Mayat Terbungkus Seprai
Niat Berobat Berujung Maut, Wanita Ini Tewas Dibunuh Pacar, Jasadnya Langsung Dibuang ke Tepi Sungai
Kasus mayat terbungkus seprai di Makassar akhrnya terungkap. Korban ternyata dibunuh pacarnya.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus temuan mayat terbungkus seprai di Keluarahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makasssar akhirnya terungkap.
Mayat beridentitas Jumince Sabneno (32) ditemukan di tepi Sungai Jeneberang, Senin (18/11/2019) lalu.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Jumince rupanya korban pembunuhan.
Mayat Jumince pertama kali ditemukan oleh seorang juragan kapal yang hendak berlayar.
Saat itu, sang juragan kapal melihat sesuatu terbungkus seprai.
Ia yang merasa curiga pun langsung memberikan informasi ke warga setempat bernama Dg Eppe.
Dg Eppe akhirnya mengabari pihak RT setempat hingga pada akhirnya Polsek Tamalate tiba di lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
Kini, pelaku pembunuhan korban telah diamankan pihak kepolisian.
• Terkuak Motif Pembunuhan Sadis di Gowa, Paman Tebas Keponakan : Kasus Lama, Tapi Tak Ada Kejelasan
• Kronologi Pembunuhan Driver Ojol Wanita di Rusun Cakung, Tersangka Ternyata Tetangga Korban
Pelaku ternyata pacar korban bernama Raymundus (32).
Pengungkapan tersebut diawali dengan identifikasi jenazah yang dilakukan Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel.
Hasil identifikasi itu, mayat wanita berambut pirang tersebut diketahui bernama Jumince Sabneno (32), warga Desa Oelbanu, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dari hasil identifikasi itu, polisi pun bergerak cepat dengan menggali informasi dari keluarga korban.
Hasilnya terungkap, korban (Jumince) diketahui terakhir dijemput oleh sang pacar Raymundus sebulan lalu.

Tim Resmob Polda Sulsel yang memperoleh keterangan dari keluarga korban pun melacak keberadaan Raymundus.
Raymundus diketahui tinggal di sebuah kos-kosan yang berlokasi di Taborong, Kecamatan Pallangga, Gowa.
Dari keterangan Raymundus ke polisi, ia mengaku membunuh Jumince sebelum dibuang ke tepi sungai Jeneberang.
"Modus dari pelaku ini (Raymundus) dengan cara mencekik leher korban (Jumince) dan memukul menggunakan tangan di depan wajah, korban meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Setelah memastikan Jumince tewas, lanjut Ibrahim Tompo, Raymundus pun membungkus jenazah pacarnya menggunakan seprai.
Namun, sebelum membungkusnya, Raymundusu juga menghantam bagian kaki atau betis Jumince menggunakan potongan bambu.
Tujuannya, agar kaki Jumince gampang dibengkokkan untuk dimasukkan ke dalam bungkusan seprai yang terikat dari luar.
"Pelaku (Raymundus) seorang diri membonceng jenazah korban yang terbungkus seprai ke Sungai Jeneberang," ujarnya.
• Cerita Penggali Kubur Bocah Tewas Terbakar saat Dipasung, Gundukan Tanah Tanpa Nisan di Samping Ibu
• Kronologi Suami Pergoki Istrinya Berciuman dengan Siswa SMA di Kuburan: Berujung Tragedi Berdarah
Setelah, membuang jenazah janda dua orang anak itu, kata Ibrahim, Raymondus yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan menyempatkan menyantap bakso.
"Pas pulang ketemu tukang bakso di jalan, dia (Raymondus) mengaku sempat makan bakso sebelum kembali ke kos," ujarnya.
Motif pembunuhan
Pelau tega menghabisi nyawa sang pacar karena persoalan biaya berobat.
Hal itu disampaikan langsung Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu (20/11/2019).
Sebelum melakukan pembunuhan, pelaku dan korban terlebih dahulu terlibat cekcok.
Cekcok tersebut bermula ketika korban meminta diantar untuk berobat ke rumah sakit.

Pelaku yang tak memiliki biaya itu pun emosi hingga mencekik leher korban yang sudah sesak karena mengidap penyakit paru-paru diduga Tuberkulosis (TBC).
Korban pun tewas lalu dimasukkan ke dalam seprai yang kemudian diikat dari luar.
Jenazah korban lantas dibawa pelaku ke tepi Sungai Jeneberang menggunakan sepeda motor.
"Motif pelaku (Raymundus) yaitu karena korban (Jumince) meminta diantar berobat ke rumah sakit, tapi tidak punya biaya. Jadi sebelum dibunuh keduanya sempat berantem (cekcok)," kata Ibrahim Tompo.
Atas perbuatannya, Raymundus dijerat pasal 338 junto 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Awal perkenalan korban dengan pelaku
Om Jumince, Nimuel Baitanu (52) pun tidak menyangka ponakan perempuannya itu tewas secara tragis.
Pasalnya, kehadiran janda dua orang anak itu di Makassar November 2018 silam hanya untuk berobat akibat penyakit paru yang diderita.
"Jadi saya panggil ke Makassar itu untuk berobat karena dia (Jumince) kan sakit paru-paru. Jadi sempat berobat jalan enam bulan," kata Nimuel Baitanu yang juga pendeta di salah satu gerjea di Makassar.
Seiring berjalannya waktu, Jumince yang sudah menjalani pengobatan selama enam bulan, kata Nimuel Baitanu, sudah dinyatakan sembuh.
Ia pun diminta oleh tantenya (R) untuk membantu bekerja sebagai pembuat roti.
"Karena sudah baik, dia diminta sama tantenya (R) untuk bantu-bantu. Jadi dia ikut sama tantenya, di situ saya tidak komunikasi lagi sama ini ponakan (Jumince) karena saya pikir kalau sama tantenya pasti amanmi," ujarnya.
Selama bekerja membantu tantenya (R) benjualan kue di Makassar.
Jumince pun berkenalan dengan Raymundus melalui akun media sosial facebook.
Dari perkenalan itu, keduanya membangun hubungan asmara.
Puncaknya, 04 Okteber 2019, Jumince dijemput Raymundus bersama seorang rekannya di rumah tantenya di Tello, Makassar.
"Tanggal 3 November dia (Jumince) datang ke rumah, besoknya tanggal 4 ini tersangka (Raymundus) itu datang jam 7 malam, mereka dua orang. Dia mau jemput tapi tantenya bilang jangan, ini anak (Jumince) mau sakit," ungkap Nimuel.
Lanjut cerita Nimuel, R tante Jumince pun berucap ke Raymundus dan rekannya, bahwa jika punya niat baik, bagusnya membawa keluarga untuk bertemu dengan pihak keluarga Jumince.
Namun, petuah dari sang tante R, tidak begitu digubris Raymundus. Ia tetap bersikeras untuk membawa Jumince ke kosannya.
Jumince yang termakan rayuan Raymundus juga ingin mengikuti ajakan sang pacar.
Keduanya (Jumince dan Raymundus) bersama seorang rekannya pun meninggalkan rumah tantenya dan menuju kosan yang berlokasi di Kampung Taborong, Kecamatan Pallangga, Gowa.
Di kosan itu Jumince dan Raymundus tinggal bersama lebih kurang sebulan sebelum akhirnya tewas dibunuh oleh sang pacar.
"Jadi dari tanggal 4 sampai tanggal 19 kita (keluarga Jumince di Makassar) tidak lagi berkomunikasi dengan Jumince. Tanggal 19 itu baru saya dapat info di sosmed Makassar dari anak saya buka fotonya, saya lohat ternyata anakku (Jumince)," ujar pendeta ini.
(TribunTimur/TribunnewsBogor.com)