Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Ngaku Sayang dan Cinta, Siswa SMA Ini Malah Tusuk Gurunya yang Sedang Tidur, Begini Kronologinya

Seoran pelajar SMA nekat tusuk gurunya sendiri. Pelaku mengaku nekat tusuk gurunya karena persolan asmara.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Vivi Febrianti
Tribun Jogja/ Azka Ramadhan/Tribun Bali/Prima
Kapolsek Srandakan, Kompol B Muryanto, menunjukkan TKP kasus penusukan yang masih terdapat berkas darah di rumah korban, di Srandakan, Bantul, Kamis (21/11/2019) - Ilustrasi kekerasan fisik yang dilakukan seorang pria pada wanita. 

"Pelaku masuk melalui pintu belakang, dan masuk ke kamar korban," ujar Muryanto, Kamis (21/11/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.

Kapolsek Srandakan, Kompol B Muryanto, menunjukkan TKP kasus penusukan yang masih terdapat berkas darah di rumah korban, di Srandakan, Bantul, Kamis (21/11/2019).
Kapolsek Srandakan, Kompol B Muryanto, menunjukkan TKP kasus penusukan yang masih terdapat berkas darah di rumah korban, di Srandakan, Bantul, Kamis (21/11/2019). (Tribun Jogja/ Azka Ramadhan)

Setelah menusuk korban, pelaku langsung melarikan diri.

"Korban lantas berteriak kesakitan, sementara pelaku kabur dari TKP," terang Muryanto seperti dikutip dair TribunJogja.

Mertua korban pun langsung memberikan pertolongan pertama.

"Mertua korban langsung memberikan pertolongan pertama dan membawa korban menuju RS UII Pandak, Bantul," jelasnya.

"Namun, karena luka yang diderita ternyata sangat serius ya, korban kemudian langsung dirujuk ke RSUP Sardjito, Sleman," sambungnya.

Arti Mimpi Melahirkan Padahal Masih Lajang dan Belum Menikah, Waspada Masalah dengan Orang Terdekat

Perlu Diwaspadai, Arti Mimpi Kehilangan Dompet Menurut Primbon Akan Alami Kekecewaan Besar

Pelaku yang sempat melarikan diri pun bisa diamankan dengan cepat oleh pihak kepolisian.

Penangkapan pelaku yang terbilang cepat itu tak lepas dari barang-barang CB yang tertinggal di lokasi kejadian.

Setelah melakukan aksinya, ponsel dan pisau pelaku tertinggal di kamar korban.

Polisi pun dapat dengan mudah melacak kediaman pelaku yang berada di Lendah, Kulonprogo.

"Penjemputan pelaku berasal dari handphone yang tertinggal. Kita ketahui, ternyata berdomisili di Lendah dan langsung kita bawa menuju Polsek Srandakan. Sementara kasusnya masuk penganiayaan, yang diatur dalam Pasal 351 KUHP," papar Kapolsek.

Pelaku sempat pura-pura tidak tahu

Pelaku rupanya sempat melihat korban saat hendak dibawa ke rumah sakit.

FOLLOW:

Bahkan, pelaku menghampiri keluarga korban dan bertanya-tanya apa yang terjadi.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved