Pertanyakan Sosok di Belakang Jokowi Saat Perkenalkan Staf Khusus, Gibran Semprot Veronica Koman

Sosok di Belakang Jokowi Disebut Oligarki, Gibran Rakabuming Semprot Veronica Koman

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
Twitter Veronica Koman
Akun Veronica Koman mempertanyakan patung Jenderal di belakang Jokowi 

Atas perbuatannya, Veronica Koman dijerat pasal berlapir yakni UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), KUHP, UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dan UU Nomor 40 Tahun 2008.

Diketahui, Veronica Koman pada awal Oktober lalu, diketahui muncul dalam sebuah tayangan televisi Australia bertajuk "The World" di ABC TV mengatakan keinginan untuk pulang ke Indonesia.

Melansir Kompas.com, Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengatakan siap menjemput Veronica Koman bila pulang ke Indonesia.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan(KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN)
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan(KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN) ()

"Kalau dia datang ke Indonesia dan ke Jakarta, saya sendiri yang akan menjemput di bandara, karena kasusnya diproses di sini," kata Luki, Jumat (22/11/2019).

Luki menjelaskan terkait pemulangan ke Indonesia, pemerintah telah berkoordinasi dengan pihak terkait di Australia.

"Sudah ada upaya-upaya untuk memulangkan Veronica Koman ke tanah air untuk diproses hukum. Pendekatan-pendekatan juga sudah dilakukan," ujarnya.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, lanjutnya telah menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka pekan lalu.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved