Cabuli Bocah 5 Tahun di Kamar Mandi, Pemuda di Bali Ngaku Pikirannya Lagi Sesat
Seorang pemuda di Buleleng Bali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan anak berusia 5 tahun.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang pemuda di Buleleng, Bali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Tersangka Juli Suardana (19) ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan pelecehan seksual terhadap L (5).
Juli mencabuli L saat keduanya mandi bersama di rumah tersangka pada Rabu (30/10/2019) lalu.
Ditemui di Mapolres Buleleng Senin (25/11/2019) Juli mengaku khilaf telah melakukan tindakan tak senonoh tersebut.
Ia tak kuasa menahan nafsunya saat melihat korban dalam keadaan tanpa busana saat mandi bersama dirinya serta adik pelaku yang juga masih di bawah umur.
"Saya terangsang sampai saya melakukan itu. Pikiran saya sudah sesat. Saya tumben mandi bareng dengan korban. Korban memang sering main ke rumah, dia berteman dengan adik saya," ujar pria kesehariannya bekerja sebagai sopir ini.
Sementara KBO Reskrim Polres Buleleng Iptu Dewa Sudiasa mengatakan, Juli resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 15 November 2019 lalu.
Juli terbukti mencabuli L pada Rabu (30/10/2019) lalu.
Dimana saat itu korban L mendatangi kediaman pelaku, untuk bermain bersama adik pelaku.
Kemudian, tersangka Juli menyuruh korban bersama adiknya untuk mandi.
Saat mandi itulah, tersangka Juli menjalankan aksinya di kamar mandi hingga akhirnya korban mengalami sakit pada kemaluannya.
"Korban melaporkan kejadian ini ke orangtuanya sehingga dilaporkan ke Mapolres Buleleng," jelasnya.
Saat kejadian sebut Iptu Sudiasa, suasana rumah dalam keadaan sepi. Orangtua pelaku sedang pergi bekerja.
Akibat perbuatannya, tersangka Juli pun disangkakan dengan Pasal 82 UU Nomor 35 tahun 2014, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Sementara untuk kondisi kesehatan korban kata Iptu Sudiasa sudah mulai membaik. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul BREAKING NEWS Kadek Juli Cabuli Tetangganya Yang Berusia 5 Tahun di Buleleng,
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani
Editor: Eviera Paramita Sandi