KPop

Goo Hara Eks Member KARA Ditemukan Meninggal, Sebelumnya Pernah Ingin Bunuh Diri Tapi Gagal

Sempat pasang surut karena ditinggal anggota, KARA terakhir kali sempat merekrut anggota baru, Heo Youngji, dengan lagu hits mereka "Mamma Mia"

Editor: khairunnisa
Soompi
Goo Hara 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Belum selesai rasa terkejut dan sedih atas kepergian mendiang Sulli, kini sahabatnya yang juga artis dan penyanyi, Goo Hara meninggal dunia.

Seperti Sulli, Goo Hara juga mengalami ujaran kebencian dari netizen karena operasi plastik hingga kasus hukum dengan mantan kekasihnya.

Siapa Goo Hara, penyanyi cantik bertubuh mungil ini? Anggota girlband KARA Penggemar K-Pop tentu tak asing lagi dengan nama girlband ini.

Bernaung di agensi yang sama dengan girl group legenda Fin KL, KARA diprediksi bakal sesukses seniornya.

Awal album diluncurkan tahun 2007, mereka tidak terlalu sukses.

KARA menuai popularitas berkat lagu "Mister" hingga "Lupin" di tahun 2010.

Sempat pasang surut karena ditinggal anggota, KARA terakhir kali sempat merekrut anggota baru, Heo Youngji, dengan lagu hits mereka "Mamma Mia" di tahun 2015.

KARA dibubarkan tahun 2016.

Bocorkan Informasi Kematian Sulli F(x), 2 Petugas Pemadam Kebakaran Dipecat

Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Senin 25 November 2019 - Gemini Bakal Dapat Keberuntungan !

Pernah pacaran dengan Yong Jun Hyung

Hubungan asmara dua musisi ini sempat mencuri perhatian tahun 2011.

Keduanya berpisah setelah dua tahun berpacaran. Bahkan meski Goo Hara sudah memiliki kekasih, Jun Hyung kabarnya masih tetap setia dan memilih sendiri.

Sebelum tersandung kasus yang sama dengan Yong Joon Young, Jun Hyung pernah mengakui bahwa Goo Hara adalah inspirasinya dalam membuat lagu, meski tidak secara keseluruhan.

Mendapat kekerasan dari kekasih

Tahun 2018, Hara melayangkan gugatan pada mantan pacarnya, Choi Jong Bum karena mengunggah foto telanjangnya tanpa sepengetahuannya.

Choi akhirnya dipenjara selama 1,5 tahun dan tiga tahun masa percobaan di sidang pertama Agustus 2019, setelah terbukti melakukan ancaman, melukai dan merusak properti Hara.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved