Pertamina Bantah Gaji Ahok sebagai Komisaris Utama Rp 3,2 miliar

bila jabatan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) yang kini dijabat Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok, mencapai Rp 3,2 miliar.

Editor: Ardhi Sanjaya
Instagram Aganharahap
Foto Ahok Berseragam Petugas SPBU(Screenshot Instagram) 

Menurutnya, posisi Ahok nantinya akan didampingi Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin sebagai wakil komisaris Pertamina.

Sementara posisi direktur keuangan Pertamina, kata Erick, akan diisi Ema Sri Martini yang saat ini masih duduk sebagai Direktur Utama PT Telkomsel.

"Sedangkan Pahala Mansury (sekarang direktur keuangan Pertamina) akan menjadi direktur utama BTN dan komisaris utama Pak Chandra Hamzah," ucap Erick.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pertamina Bantah Gaji Ahok Rp 3,2 Miliar,

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved