Investasi Bodong di Bogor
BREAKING NEWS - Korban Penipuan Investasi Bodong Datangi Kantor Mapolresta Bogor Kota
Karena menurutnya tindak pidana yang dilakukan tidak hanya penipuan melainkan kasus tindak pidana pencucian uang
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Korban penipuan investasi bodong tiket kunjungan keluar negeri Roosman Koeshendarto mendatangi Satreskrim Polresta Bogor Kota di Mako Polresta Bogor Kota Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Kamis (28/11/2019).
Tim Kuasa Hukum korban Khusnul Naim mengatakan bahwa kedatangan kliennya ke Mapolresta Bogor Kota untuk memastikan proses hukum dugaan kasus penipuan yang sudah dilaporkan pada November 2018 lalu.
"Kita dapat informasi ditahan (Tersangka) oleh pihak polresta, tentu kita sounding ternyata memang betul, jadi kita apresiasi kepada Kapolresta karena penanganan perkara yang kita laporkan pada 2018 sudah ditangani dengan baik," katanya saat ditemui di kantor Polresta Bogor Kota.
Tak hanya itu kedatangan para korban juga untuk mensuport dan mengawal kasus tersebut.
Karena menurutnya tindak pidana yang dilakukan tidak hanya penipuan melainkan kasus tindak pidana pencucian uang
"Harapan kami sebagai kuasa hukum terlapor tetap ingin memberikan suport kepada pihak Polresta Bogor Kota agar tetap melakukan proses Tppu-nya (tindak pidana pencucian uang) karena perkara ini kan korbannya tidak sedikit mencapai miliaran bahkan ratusan miliaran rupiah hingga pada saat ini kami sebagai kuasa hukum mengapresiasikan kepada polresta Bogor Kota dan kedua kita tetap mensuport dan mengawal," katanya.(*)