Investasi Bodong di Bogor
Kesaksian Korban Investasi Bodong Tiket, Sudah Habis Miliaran tapi Hasil Tak Kunjung Datang
Roosman Koeshebdarto mengatakan bahwa awal mula dirinya mengebal RM ketika dikenalkan oleh saudaranya.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Korban penipuan investasi bodong investasi tiket, Roosman Koeshendarto menceritakan awal mula dirinya tergiur dengan investasi yang ditawarkan RM tersangka kasus penipuan yang sudah diamankan oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota.
Roosman Koeshebdarto mengatakan bahwa awal mula dirinya mengenal RM ketika dikenalkan oleh saudaranya.
Ketika itu kata Roosman Koeshendarto saudaranya sudah lebih dulu mengenal RM.
Saat itu RM pun mulai membujuk dan mengiming-imingi dirinya untuk melakukan investasi.
Alih-alih menawarkan keuntungan, namun RM malah terus membujuk agar keuntungan tersebut kembali diinvestasikan.
"Saudara saya melepaskan perjanjiannya diakhir ternyata ketawan pada saat dana berlipat menggulung ketika ada provit malah ditawarkan lagi kemudian ada provit ditawarkan lagi hingga dana itu menggulung pembayaran mulai terhambat," katanya.
Korban pun kemudian mencari tau tentang RM dan biro perjalanan yang sering-sering disebut RM sebagai tempatnya bekerja
"kemudian kita mencari tau bisnis ini benar atau tidak terus saya berbagi tugas dengan saudara saya mencari tau ke biro biro ternyata tidak ada nama RM sebagai karyawan atau agen, jadi memang modusnya dari awal penipuan," katanya.
Bahkan untuk melancarkan modusnya RM mengaku sudah mendapatkan kerjasama tiket dengan perjalanan keluar negeri dari berbagai koperasi di Jakarta dan di Skk Migas.
Roosman Koeshendarto menceritakan bahwa nilai investasinya saat ini mencapai sekitar Rp 9,7 miliar.
"Iya kita anggap bisa percaya karena dia mengaku berhasil dengan kerjasama tiketing dia, biro agen dia mendapat kontrak dari koperasi di jakarta dari skk migas dan lainnya," katanya.
Sementara itu tim Kuasa Hukum korban Khusnul Naim mengatakan bahwa kedatangan kliennya ke Mapolresta Bogor Kota untuk memastikan proses hukum dugaan kasus penipuan yang sudah dilaporkan pada November 2018 lalu.
"Kita dapat informasi ditahan (Tersangka) oleh pihak polresta, tentu kita sounding ternyata memang betul, jadi kita apresiasi kepada Kapolresta karena penanganan perkara yang kita laporkan pada 2018 sudah ditangani dengan baik," katanya saat ditemui di kantor Polresta Bogor Kota.
Tak hanya itu kedatangan para korban juga untuk mensuport dan mengawal kasus tersebut.