Diajak Hubungan Badan di Area Waduk, Wanita Tewas Dibunuh Siswa SMA Setelah Curhat Soal Kehamilan
Siswa SMA habisi nyawa janda satu anak di Ngumpakdalem Kecamatan Dander. Pelaku ngaku dimintai pertanggungjawaban korban yang hamil.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pembunuhan terhadap janda satu anak warga Dusun kedungrejo, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander akhirnya terungkap.
Korban beridentitas AI ditemukan tewas di parit irigasi di Bojonegoro sebelah waduk di Desa Ssumodikaran, Kecamatan Dander, Senin (25/11/2019) siang.
Setelah dilakukan penyelidikan, AI ternyata korban pembunuhan.
Kini, pelaku pembunuhan terhadap janda satu anak ini telah ditangkap polisi.
Pelaku berinisial AN ST (19) merupakan seorang siswa SMA.
Hal itu diungkapkan langsung Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan.
"Tersangka pembunuhan inisial AN ST (19), pelajar SLTA di salah satu sekolah," ujarnya, Jumat (29/11/2019) seperti dilansir dari Tribun Jatim.
• Viral ! Lahir di RS dan Dokter Sama, Ini Sosok Lembah Manah, Bocah Bernama Mirip dengan Cucu Jokowi
• Cerita Korban Perampokan Tidak Puas dengan Penanganan Polisi, Pakai Medsos untuk Tangkap Pelaku
Ia menjelaskan bahwa korban dihabisi secara sadis oleh pelaku.
Awalnya, pelaku menjerat leher korban menggunakan tali tampar warna biru.
Kemudian, pelaku juga memukul wajah dan kepala korban hingga mengalami luka berat untuk memastikan korban benar-benar meninggal.
"Setelah dijerat lehernya, lalu korban wajah dan kepalanya dihajar hingga rusak," terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP.
"Sudah kita tangkap pelakunya, kita jerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP. Ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun," jelasnya.
Motif pelaku bunuh korban
Kapolres menjelaskan, pelaku pembunuhan mengaku memiliki hubungan asmara dengan korban.
Pelaku dan korban sudah saling mengenal sejak Juli 2019.
Keduanya saling kenal melaui media sosial Facebook.
"Sudah saling kenal, punya hubungan khusus antara pelaku yang masih pelajar dan korban yang statusnya janda satu anak itu," terangnya.
• Kronologi Ibu dan Bayinya Tewas dengan Mulut Berbusa, Suami Tahu Setelah Mobilnya Terbakar di Gudang
• Balita yang Tewas Tertimpa Pintu Minimarket Ternyata Sedang Menunggu Ibu Belanja, Ini Kronologinya
Setelah menjalin hubungan khusus, korban ternyata hamil dan meminta pertanggungjawaban kepada pelaku.
Pelaku juga mengaku jika dirinya kerap dimintai uang oleh korban hingga pada akhirnya korban pun dibunuh.
"Dari keterangan, pelaku diminta bertanggung jawab atas kehamilan korban yang sudah usia 24 minggu atau enam bulan, tapi tidak tahu buah dari siapa. Kita baru sebatas mendalami kasus pembunuhannya," kata Kapolres.
Pelaku menyesal
Pelaku pembunuhan, AN ST mengaku menyesali perbuatan yang dilakukannya.
"Menyesal atas pembunuhan yang saya lakukan," kata AN ST.

Pelajar tersebut juga tak menyangka bisa melakukan hal itu kepada janda yang tak lain merupakan tetangga desanya tersebut.
Namun dia mengungkapkan, jika kerap diminta pertanggung jawaban atas kehamilan AI, yang berdasarkan hasil visum sudah usia 24 minggu atau 6 bulan.
Tak hanya itu, pelaku juga menyebut jika kerap diminta uang oleh korban dan itu sering.
Atas sejumlah desakan itulah pelaku tega menghabisi nyawa janda di sekitar saluran irigasi.
"Saya diminta tanggung jawab atas kehamilan dan sering dimintai uang juga," bebernya sambil digiring petugas ke tahanan.
Detik-detik pelaku bunuh korban
Pelaku membunuh AI(20), warga Desa Ngumpakdalem, Kecamatan setempat, di sebuah area waduk Desa Sumodikaran, Minggu (24/11/2019), malam.
Kemudian, mayat korban baru diketahui keesokan harinya, Senin (25/11/2019).
Saat ditemukan, kondisi korban hanya mengenakan kaos dan celana dalam.
AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, dari pengembangan penyidikan memang ada unsur perencanaan pembunuhan.
Sebab, pelaku sudah membawa tali tampar yang ditaruh di dalam saku celananya. Tali itu kemudian yang digunakan untuk menjerat leher korban.
"Ada unsur perencanaan, karena sudah bawa tali untuk menjerat leher korban," ujar Kapolres saat ungkap kasus, Jumat (29/11/2019).
• Kronologi Gadis di Lampung Tewas Overdosis di Hotel, Jenazah Korban Dibuang ke Samping Stadion Jati
• Gadis Muda Tewas Kelelahan saat Berhubungan Intim di Hotel, Sempat Pesta Sabu Sebelum Bercinta
Perwira menengah itu menjelaskan, sebelum pembunuhan terjadi, korban sudah janjian dengan pelaku. Korban lalu menjemput pelaku kemudian jalan-jalan bersama menggunakan motornya.
Pelaku yang mengendarai motor lalu mengambil sebotol arak yang sudah disimpan di semak-semak. Kemudian menuju waduk selanjutnya berhubungan badan.
Usai berhubungan badan, korban lalu curhat atas kehamilannya yang sudah usia 24 minggu atau 6 bulan.
"Sebelum dibunuh berhubungan badan dulu, lalu minum alkohol bersama," terangnya.
Ditambahkan Budi, usai minum arak kemudian pelaku merasa pusing karena diminta pertanggung jawaban atas kehamilan korban. Bahkan pelaku juga mengaku sering dimintai uang oleh korban.
Akhirnya pelajar tersebut langsung menjerat leher korban dengan tali tampar hingga meninggal. Bahkan untuk memastikan meninggal, pelajar tersebut memukul muka dan kepala korban hingga rusak atau luka berat.
"Jadi setelah korban dijerat lehernya, kemudian dipukuli hingga tewas. Barang bukti yang terkait pembunuhan sudah kita amankan. Pelaku dijerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP, ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun
(TribunnewBogor.com/TribunJatim).