Jokowi Akan Ganggu yang Masih Suka Impor Minyak, Yunarto Wijaya: Galaknya Urusan Ini Doang Pak?
Yunarto Wijaya mempertanyakan apakah Jokowi hanya bisa galak kepada mafia migas saja, sementara ke FPI tidak.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya menanggapi ancaman Presiden Joko Widodo ( Jokowi) kepada para mafia impor minyak dan gas (migas).
Yunarto Wijaya mempertanyakan apakah Jokowi hanya bisa tegas pada mafia migas saja.
Menurut Yunarto Wijaya, kenapa Jokowi tidak tegas dan galak kepada urusan yang lain juga.
Hal itu disampaikan Yunarto Wijaya di akun Twitter miliknya, @yunartowijaya, Jumat (29/11/2019).
Yunarto Wijaya mengomentari artikel berita di Twitter dengan judul "Jokowi Akan 'Ganggu' yang Masih Suka Impor Minyak".
Dilansir dari Kompas.com, Jokowi memberikan ancaman kepada para masif migas yang menghambat berjalannya program pemerintah untuk mengurangi defisit transaksi berjalan yang melebar.
Defisit neraca transaksi berjalan pada kuartal III 2019 tercatat 7,7 miliar dollar AS atau 2,7 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Angka ini lebih rendah dibandingkan defisit kuartal sebelumnya, yaitu 8,2 miliar dollar AS (2,9 persen dari PDB).
"Yang saya sampaikan, kalau mengganggu B20, B30, dan urusan DNE, hati-hati. Akan saya gigit orang itu! Enggak selesai-selesai masalah ini kalau nggak kita selesaikan," kata Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2019, di Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Bahkan, dia mengantongi nama para pelaku mafia migas yang kerap mengimpor.
• Sindir Tak Jadi Staf Khusus Presiden Lagi, Karni Ilyas Kagum Dengar Pesan Ali Ngabalin untuk Jokowi
• Fadli Zon Sebut Staf Khusus Milenial Jokowi Hanya Jadi Lipstik, Gracia Billy Beri Jawaban Telak
Namun, mantan wali kota Solo ini tak mau menyebutkan pelaku mafia tersebut.
"Kenapa ini tidak kita kerjakan dari dulu? Karena ada yang senang impor minyak. Saya tahu siapa yang suka impor minyak," ucapnya.
Pemerintah lagi gencar ingin merealisasikan penggunaan biodiesel agar mengurangi nilai impor yang membengkak sehingga berimbas terhadap neraca perdagangan yang defisit.
Adanya defisit perdagangan, maka mempengaruhi stabilitas nilai tukar rupiah.
"Kalau B20 sudah berjalan, sebentar lagi Januari 2020, B30 berjalan. Nanti masuk ke B50 bisa berjalan. Artinya apa, impor kita akan turun secara drastis sehingga neraca perdagangan, transaksi berjalan kita jadi lebih baik," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Yunarto Wijaya pun memberikan komentar.
Ia mempertanyakan kenapa Jokowi hanya galak untuk urusan ini saja, sementara urusan yang lain tidak galak.
"Galaknya urusan ini doang pak?," tulis Yunarto Wijaya.
Sebelumnya, Yunarto Wijaya juga mengomentari Tweet Jokowi soal defisit transaksi berjalan yang tak kunjung selesai.
Pada Tweet-nya, Jokowi mengunggah foto dan menulis ini:
• Staf Khusus Jokowi Milenial, Fadli Zon : Cuma Lipstik Aja, Pajangan
• Yunarto Tanggapi Kritik Fadli Zon pada Mendikbud: Semua Jelek Kecuali Bidang Pertahanan dan Kelautan
"Berpuluh tahun defisit transaksi berjalan tidak pernah bisa kita selesaikan.
Ekspor kita bergantung pada komoditas mentah, impor besar minyak dan gas, dll.
Ke depan, satu yang perlu kita lakukan: hilirisasi. Industrialisasi dari sumber daya alam kita."
Yunarto Wijaya pun mempertanyakan solusi dari permasalah tersebut.
Bahkan Yunarto Wijaya menyinggung soal izin FPI.
"Dan bapak merasa perpanjangan izin ormas EFPEI bisa bantu urusan ini?," tulisnya.
Kata Mendagri Soal Perpanjangan Izin FPI
Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, proses perpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) relatif memakan waktu lebih lama, karena ada beberapa masalah pada AD/ART ormas tersebut.
Hal ini disampaikan Tito Karnavian, menjawab pernyataan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Junimart Girsang agar cermat dan berhati-hati dalam menerbitkan SKT FPI.
Tito Karnavian mengatakan, dalam visi dan misi FPI, terdapat penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiah dan munculnya kata NKRI bersyariah.
• Heran Rocky Gerung Sebut FPI Bisa Diajak Debat, Budiman : Saya Pernah Debat di Sarang Khilafah
• Mahfud MD : Masa Kita Takut Sama Rizieq Shihab?
"Tapi kemarin sempat muncul istilah dari FPI mengatakan NKRI bersyariah. Apakah maksudnya dilakukan prinsip syariah yang ada di aceh apakah seperti itu?," kata Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Selain itu, kata Tito Karnavian, dalam AD/ART terdapat pelaksanaan hisbah (pengawasan).
Menurut Tito Karnavian, terkadang FPI melakukan penegakan hukum sendiri seperti menertibkan tempat-tempat hiburan dan atribut perayaan agama.
Tito Karnavian khawatir hisbah yang dimaksud FPI adalah tindakan-tindakan tersebut.
Oleh karena itu, menurut Tito Karnavian, pelaksanaan hisbah yang dimaksud FPI itu harus dijelaskan agar tidak menyimpang.
"Dalam rangka penegakan hisbah. Nah ini perlu diklarifikasi. Karena kalau itu dilakukan, bertentangan sistem hukum Indonesia, enggak boleh ada ormas yang melakukan penegakan hukum sendiri," ujarnya.
Lebih lanjut, dalam visi misi FPI disebut pula soal pengamalan jihad.
Tito Karnavian mengatakan, jihad memiliki banyak arti, sehingga tafsiran masyarakat bisa beragam.
Hal ini, kata dia, perlu diklarifikasi FPI agar perpanjangan SKT dapat segera diterbitkan.
"Yang terakhir juga mengenai dan pengamalan jihad, jihad banyak arti. Jangan sampai yang di grass root menyampaikan 'oh jihad perang', nah ini harus diklarifikasi," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menah) Fachrul Razi mengatakan, surat rekomendasi perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI) telah dia serahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Oh kalau rekomendasi dari kami (terkait izin FPI) kan sudah (diserahkan), " ujar Fachrul Razi di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).
Dia melanjutkan surat itu telah diserahkan ke Mendagri Tito Karnavian.
"Iya (kepada Mendagri)," tambah Fachrul Razi. (*)