Fadli Zon Tanya Kok Baru Sekarang SKT FPI Disoal, Yunarto Wijaya: Kenapa Rezim Sebelumnya Diam Saja?
Menurut Yunarto Wijaya, pertanyaan yang seharusnya yakni kenapa rezim sebelumnya diam saja atau tidak pernah mempermasalahkan SKT FPI?
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya menanggapi pernyataan Fadli Zon soal polemik Surat Keterangan Terdaftar ( SKT ) Front Pembela Islam (FPI).
Yunarto Wijaya balik bertanya soal SKT FPI yang baru dipermasalahkan di pemerintahan Jokowi.
Menurut Yunarto Wijaya, yang harusnya jadi pertanyaan yakni kenapa rezim sebelumnya tidak pernah membahas permasalah tersebut.
Dilansir dari Youtube Indonesia Lawyers Club Rabu (4/12/2019), menurut Fadli Zon polemik SKT FPI bukanlah persoalan yuridis.
"Ini persoalan politik dan tafsir dari para pengambil keputusan atau yang sedang berkuasa terhadap ormas," tuturnya saat hadir di acara Indonesia Lawyer Club (ILC) Tv One, Selasa (3/12/2019).
Dalam acara yang dipandu oleh Karni Ilyas tersebut, Mantan Wakil Ketua DPR tersebut menambahkan persoalan politik tersebut tidak bisa dilepaskan dari situasi politik karena ormas FPI kebetulan bertentangan atau berbeda pendapat dengan pemerintah.
"Sikap politik berbeda beberapa tahun belakangan ini. Sebelumnya selalu mendukung pemerintah," jelasnya.

Fadli Zon (ILC Tv One)
Fadli Zon kembali menambahkan, ia yakin FPI setia terhadap bangsa dan negara, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
"Tadi sudah dijelaskan, tidak ada lagi kewajiban untuk mencantumkan azas itu berdasarkan hukum. Jadi sunnah saja," tutur Fadli Zon.
Kemudian Fadli Zon juga menyorot kenapa perpanjangan SKT pada FPI ini baru dipermasalahkan pada rezim ini.
Ia juga menuturkan bahwa berbagai persyaratan termasuk setia kepada NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan sebagainya itu sudah dipenuhi.
• Fadli Zon Apresiasi Jokowi Tolak 3 Periode, Sudjiwo Tedjo: Politisi Bisa Ngomong Kontra Padahal Pro
• Jokowi Tolak Presiden 3 Periode, Fadli Zon: Saya Sangat Hormati Apa yang Disampaikan
"Apa lagi? Saya kira tidak ada alasan sama sekali untuk tidak memperpanjang SKT kepada FPI, apalagi selama FPI sudah berdiri selama 18 tahun selama ini tidak pernah ada masalah, 18 tahun. Kalau ada masalah kenapa tidak dari tahun pertama atau tahun ke lima? Baru pada rezim ini dipersoalkan perpanjangan SKT, ada apa?," tutur Fadli Zon.
Menurutnya sikap seperti itu sudah mengindikasikan terpapar islamophobia.
"Islamophobia itu berbahaya menurut saya, itu mengancam persatuan nasional. Itu lebih berbahaya daripada radikalisme dan terorisme yang digadang-gadang tapi tidak jelas duduk soalnya. Karena saya meyakini semua umat di Indonesia adalah umat yang moderat," tandasnya.
Hal itu pun ditanggapi oleh Yunarto Wijaya melalui akun Twitter miliknya @yunartowijaya, Rabu (4/12/2019).
Yunarto Wijaya malah balik mempertanyakan, kenapa rezim sebelumnya tidak pernah mempermasalahkan soal SKT FPI ini.
Hal itu disampaikan Yunarto Wijaya saat mengomentari artikel berita dengan judul "Fadli Zon: Kenapa Baru di Rezim Ini, SKT FPI Dipermasalahkan?".
"Pertanyaannya malah: kenapa rezim sebelum diem aja?," tulis Yunarto Wijaya.
Ini videonya :
Menteri Polhukam Beri Tanggapan
Dikabarkan sebelumnya oleh Tribunnews.com, perizinan FPI masih terganjal persoalan AD/ART.
Dikabarkan sebelumnya oleh Tribunnews.com, hal tersebut dibenarkan oleh Menteri Polhukam Mahfud MD
"Sudah diumumkan kan (menurut informasi dari Mendagri Tito Karnavian). Ya itu pengumumannya, begitu," ujar Mahfud kepada wartawan di Auditorium Universitas Trisakti, Jakarta Barat, Jumat (29/11/2019).
• Soroti Ucapan Anies yang Sebut Peserta Reuni 212 Capai Jutaan, Yunarto Wijaya Pertanyakan Sosok Ini
• Jokowi Akan Ganggu yang Masih Suka Impor Minyak, Yunarto Wijaya: Galaknya Urusan Ini Doang Pak?
Mahfud kemudian membenarkan pernyataan Mendagri Tito terkait AD/ART ormas FPI.
"Iya. Ya itu pengumumannya. Ada permasalahan sehingga tidak bisa dikeluarkan sekarang (surat izin perpanjangan). Ya itu saja," kata dia.
Saat ditanya perihal tindak lanjut atas kondisi ini, Mahfud meminta publik menunggu.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, proses perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) FPI relatif memakan waktu lebih lama karena ada beberapa masalah pada AD/ART ormas tersebut.
Politisi PSI Guntur Romli
Politis Partai Solidaritas Indonesia Guntur Romli, memberikan komentar terkait polemik perpanjangan izin untuk FPI.
Menurutnya, perpanjangan izin tersebut bisa saja menyebabkan FPI dibubarkan karena memiliki cita-cita khilafah islamiyah.
"Kecuali, ingin mengubah AD/ART tersebut sehingga tidak ada sangkaan atau tuduhan bahwa kelompok FPI menginginkan negara di luar kesatuan Republik Indonesia," tuturnya dikutip dari YouTube ILC Tv One.
Berbicara soal ormas, menurut politisi muda tersebut tidak hanya sebatas membicarakan FPI. (TribunnewsBogor.com/Tribunnews.com)