PDI-P Akan Laporkan Rocky Gerung, Teddy Gusnadi Tersinggung Presiden Dianggap seperti Ini
PDI-P Akan Laporkan Rocky Gerung, Teddy Gusnadi Tersinggung Presiden Disebut Seperti Ini
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- PDI-P akan melaporkan Pengamat Politik Rocky Gerung atas tuduhan menghina Presiden Jokowi.
PDI-P menilai Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi saat memberi pendapat di ILC.
Rocky Gerung akan dilaporkan ke polisi karena menyebut Presiden Jokowi tidak mengerti Pancasila.
ILC pada Selasa (3/12/2019) Rocky Gerung dan sejumlah narasumber membahas soal SKT FPI yang tak kunjung terbit.
Melansir Tribun Jakarta, Ia kemudian menyororoti soal Ideologi Islam yang dianut oleh FPI.
Rocky Gerung menganggap hal tersebut bukan sesuatu yang harusnya dipersoalkan.
Ia mengatakan sebelum adanya Pancasila, Piagam Jakarta adalah hukum dasar negara yang diterbitkan oleh Panitia Sembilan.
Sila pertama dalam Piagam Jakarta tertulis “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”
Rocky Gerung mengatakan sila tersebut akhirnya dihapus demi persatuan Indonesia.
Menurutnya sila-sila yang ada di Pancasila saling bertentangan.
Ia menjelaskan pendapatnya itu berdasarkan analisis akademik yang mendalam.
"Saya ingin mengatakan Pancasila sebagai ideologi itu gagal, karena bertentangan sila-silanya," kata Rocky Gerung.
• Abu Janda Sindir Rocky Gerung Soal Kitab Suci, Haikal Hasan Bela: Nanti Kalau Dijelasin Malu Sendiri
• Disindir Kenapa Berada di Kubu Prabowo, Rocky Gerung: Kalau Jokowi Undang Saya Pasti Datang Juga
• Jika Jadi Presiden, Rocky Gerung Akan Bubarkan DPR : Produknya Buruk Semua
• Kritik Sindiran Tito soal DKI Lebih Kampung dari Beijing, Rocky Gerung : Itu Menghina NKRI, Radikal
"Sila pertama ketuhanan yang maha esa, yang mengakui perbuatan manusia bermakna kalau diorentasikan ke langit,"
"Sila kedua kemanusian yang beradab, saya boleh berbuat baik tanpa perlu menghadap langit,"
"Sila kelima keadilan sosial, versi siapa itu?"