Pengakuan Ayah yang Setubuhi Anak Gadisnya Selama 3 Tahun: Kalau Berontak Coba Lagi Besok
Gadis SMP yang saat ini berusia 14 tahun itu tak kuasa melawan sang ayah ketika dipaksa untuk melayaninya.
Penulis: Damanhuri | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Kolase Tribun Bogor/SURYAMALANG/Shutterstock
Tersangka Pur (41) yang memperkosa anak kandungnya sendiri
Sementara itu, Kapolsek Ponggok, Iptu Sony Suhartanto mengatakan tersangka mengakui perbuatannya saat diperiksa di Polsek.
Tersangka menggauli anak gadisnya sejak korban masih kelas 6 SD sampai sekarang kelas 2 SMP.
“Perbuatan tersangka sudah berlangsung tiga tahun. Dalam sepekan, tersangka bisa dua sampai tiga kali menggauli anaknya,” kata Sony.
Saat melakukan aksi bejatnya, tersangka memaksa dan mengancam korban.
Bahkan tersangka pernah menampar korban karena menolak diajak berhubungan badan.
“Korban pernah ditampar sama pelaku karena menolak melayani nafsu bejatnya,” ujarnya.
(TribunnewsBogor.com/SURYAMALANG.COM)
Berita Terkait