Motif Penculikan Bayi di Trenggalek Terungkap, Pelaku Beli Daging dan Usus Ayam untuk Bohongi Suami
Menurut AKBP Jean Calvijn, penculikan bayi yang dilakukan oleh pelaku memang sudah terencana dengan matang.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Beri Imbalan Rp 40 Juta
Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, tersangka Wulandari sudah merencanakan matang rencana penculikan bayi anak tetangganya tersebut.
Wulandari yang memerintah DS untuk menculik bayi itu, dengan imbalan uang Rp 40 juta.
Menurut polisi, hal itu terungkap dari percakapan Wulandari dengan pelaku yang disuruhnya yakni DS.
“Ini bisa kami buktikan dengan percakapan mereka lewat HP. Hal ini sudah lima hari direncanakan,” terang Calvijn, Kamis (5/12/2019) mengutip sumber yang sama.
Sementara itu, polisi telah memeriksakan kondisi bayi itu dan dipastikan dalam keadaan sehat.
Pihaknya juga akan kembali ke rumah korban, untuk kembali memastikan kondisi bayi yang sempat dipasahkan dari orangtuanya itu.
Sementara tersangka akan dijerat pasal 76F junto 83 Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman minimal tiga tahun, maksimal 15 tahun.
Bayi berusia 25 hari dikabarkan hilang secara misterius dari dalam kamar.
Saat kejadian, bayi berinisial MSA itu sedang tidur bersama ayah dan ibunya di kamar.
Bahkan, sang bayi mungil tersebut menghilang seusai disusui oleh ibunya di kamar.
Kronologi
Hilangnya bayi berusia 25 hari itu sempat membuat heboh warga Desa Buluagung, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Sebab, bayi yang belum genap berusia satu bulan itu hilang misterius menjelang subuh pada Rabu (4/12/2019) dini hari.
Warga yang mendengar kabar tersebut pun mendatangi rumah orangtua dari bayi berusia 25 hari itu.