Komplotan Pencuri Kerbau Ditangkap
BREAKING NEWS - Tiga Pencuri Kerbau di Bogor Barat Ditangkap
Unit Reskrim Polsek Bogor Barat berhasil mengamankan tiga orang tersangka pencurian hewan ternak kerbau.
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR BARAT - Unit Reskrim Polsek Bogor Barat berhasil mengamankan tiga orang tersangka pencurian hewan ternak kerbau.
Penangkapan tersebut dilakukan atas laporan warga pada 2 Desember 2019 yang melaporkan adanya pencurian kerbau di kandang kerbau di Jalan Sindang Barang Pilar I RT 02/07 Kelurahan Sindang Barang, Kecamatan Bogor Barat.
Saat dikonfirmasi Paur Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Desty Irianti membenarkan peristiwa tersebut.
Setelah menerima laporan Unit Reskrim atas perintah Kapolsek Bogor Barat Kompol Sundarti langsung melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan penyelidikan pihak kepolisian pun berhasil mengamankan tiga orang tersangka pencuri kerbau beserta barangbukti, Minggu (8/12/2019).
"Penangkapannya tadi malam dan berhasil diamankan tiga tersangka inisial O, U dan N," katanya Senin (9/12/2019).
Atas perbuatannya tiga tersangka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
"Ketigannya saat ini masih dalam proses pemeriksaan, pasal yang disangkatan pasal 363, hukuman maksimal lima tahun penjara," ujarnya. (*)
Kerbau yang Dicuri di Bogor Ternyata Hasil Patungan Warga untuk Berkurban |
![]() |
---|
Ini yang Dilakukan 3 Pencuri Kerbau di Bogor Sebelum Beraksi, Punya Peran Masing-masing |
![]() |
---|
Kerbau Hasil Pencurian di Bogor Barat Ternyata Hendak Disembelih Pelaku |
![]() |
---|
Komplotan Pencuri Kerbau di Bogor Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|