Komplotan Pencuri Kerbau Ditangkap
Kerbau Hasil Pencurian di Bogor Barat Ternyata Hendak Disembelih Pelaku
Tiga orang tersangka pencuri kerbau ditangkap beserta barang bukti satu ekor kerbau yang disembunyikan di salah satu rumah tersangka.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR BARAT - Unit Reskrim Polsek Bogor Barat menangkap tiga orang komplotan pencuri kerbau berinisial O, U dan N.
Kerbau tesebut rupanya hendak disembelih pelaku.
Kapolsek Bogor Barat Kompol Sundarti saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
Kompol Sundarti menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan atas laporan dari warga di Jalan Sindang Barang Pilar I RT 02/07 Kelurahan Sindang Barang, Kecamatan Bogor Barat yang kehilangan kerban pada 2 Desember 2019 lalu.
Setelah dilakukan penyelidikan polisi menemukan tiga orang tersangka beserta barang bukti satu ekor kerbau yang disembunyikan di salah satu rumah tersangka.
Beruntung para pelaku belum sempat menyembelih kerbau hasil pencuriannya.
"Kerbau sudah ketangkep, Alhamdulillah kemarin malam Sabtu ketangkap, dan Alhamdulillah juga kerbau yang belum sempat dipotong gitu," katanya.
• Komplotan Pencuri Kerbau di Bogor Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Kompol Sundarti menjelaskan bahwa para tersangka masih dalam proses pemeriksaan.
Sementara itu barangbukti kerbau yang dicuri dititpkan di kandang milik warga.
"Iya sementara selama proses penyidikan dititipkan dulu ke pemiliknya, dan nanti ketika diperlukan untuk dihadirkan sebagai batang bukti akan dihadirkan lagi," katanya.
Atas perbuatannya para tersangka disangkakakn pasal 363 dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/penitipan-barang-bukti-kerbau-oleh-kapolsek-bogor-barat.jpg)