Kabar Artis
Vicky Prasetyo Dipulangkan Setelah 3 Jam Menjalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka
Vicky Prasetyo (35) tidak ditahan penyidik setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Vicky Prasetyo (35) tidak ditahan penyidik setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga.
Pemeriksaan Vicky Prasetyo berlangsung selama 3 jam di Satuan Reserse Polre Metro Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Kompol Andi Sinjaya Ghalib, Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, mengatakan, Vicky sudah selesai menjalani pemeriksaan, Senin sore.
"Dia (Vicky Prasetyo) sudah pulang dari tadi," kata Kompol Andi Sinjaya, Senin malam.
Penyidik mengonfirmasi 20 pertanyaan kepada Vicky Prasetyo terkait kasus penggrebekan rumah Angel Lelga, bekas istrinya, medio November 2018.
"Setelah diperiksa, yang bersangkutan (Vicky Prasetyo) tidak kami tahan. Dia sudah pulang menjelang maghrib tadi," jelas Andi Sinjaya.
Pihaknya tidak menahan Vicky Prasetyo yang berstatus sebagai tersangka pencemaran nama baik.
"Tersangka (Vicky Prasetyo) kooperatif selama proses pemeriksaan. Tidak kami tahan. Tidak semua tersangka ditahan," kata Andi Sinjaya.
Vicky Prasetyo tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin pukul 14.30 WIB.
Saat tiba, Vicky Prasetyo yang mengenakan kaos hitam itu terus mengumbar senyum ke wartawan.
Penggerebekan dilakukan Vicky Prasetyo setelah mengetahui Angel Lelga berada didalam kamar bersama laki-laki bernama Fiki Alman.
Saat itu Vicky Prasetyo masih menjadi suami Angel Lelga meski sedang pisah ranjang.