Kerap Lihat Istri Berduaan Bareng Pria di Hotel, Suami Emosi Bakar Juru Parkir: Ini Asmara Terlarang

Pria di Rembang nekat bakar sorang juru parkir karena merasa sakit hati dan cemburu terhadap korban.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Vivi Febrianti
Dokumen Polres Rembang/Tribunnews.com/Johnson Simanjuntak
Pelaku pembakaran terhadap Sukarno dan Ivan, SM (50) dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Rembang, Kamis (5/12/2019) -Ilustrasi kebakaran 

Kejadian itu sempat menuai perhatian warga.

Bahkan warga sempat mencoba memadamkan api dengan menyemprot dan menyiram tubuh keduanya dengan air.

Saat itu, Sukarno dan Ivan pun langsung dilarikan ke RSUD dr Soetrasno, Rembang.

ilustrasi pelaku kejahatan
ilustrasi pelaku kejahatan (TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika)

Sementara itu SM yang kabur setelah melakukan aksinya tetap menjalani aktivitasnya seperti biasa sebagai tukang tambal ban.

Pelaku tidak bersembunyi.

"Pelaku tidak bersembunyi dan hidup normal seperti biasa.Masih nambal ban. Saat kami tangkap pun dia santai dan lagi makan di rumah," ungkap Bambang.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 187 KUHP ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Pelaku kami amankan tanpa perlawanan dan saat itu tengah makan. Pelaku dijerat pasal 187 KUHP ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandas Bambang.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved