Faldo Maldini Tak Bisa Maju Pilgub Sumbar, Aldi Taher Sebut Sabar & Tawarkan Jadi Jubir: Biar Matang
Gugutan Faldo Maldi soal batas syarat minimal usia pendaftaran calon kepala daerah ditolak MK. Aldi Taher ikut tanggapi.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pesinetron Aldi Taher ikut berkomentar soal ditolaknya gugatan Faldo Maldini bersama PSI oleh MK soal batas syarat minimal usia pendaftaran calon kepala daerah.
Hal itu pun membuat langkah Faldo Maldini maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Barat (Sumbar) kandas.
MK menolak permohonan uji materi aturan mengenai batas minimal calon kepala dearah.
MK menolak permohonan uji materi aturan mengenai batas minimal calon kepala daerah yang dimuat dalam Pasal 7 ayat (2) huruf e Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Pemohon dalam perkara ini adalah politisi PSI Faldo Maldini, Tsamara Amany, dan Dara Nasution.
"Mengadili, menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim Ketua MK, Anwar Usman, saat membacakan putusan dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).
• Analisanya Soal Prabowo Gabung Jokowi Jadi Kenyataan, Faldo Maldini: Yang Ngatain Sudah Saya Maafkan
• Heran Dirinya Dibandingkan dengan Awkarin, Tsamara Amany: Kita Butuh Banyak, Bukan Cuma Satu!
Pemohon menilai Pasal 7 ayat (2) UU Pilkada menghalangi pemohon untuk maju sebagai gubernur, wali kota, dan bupati.
Sebab, dalam pasal tersebut diatur mengenai syarat minimal seseorang mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Pasal 7 ayat (2) huruf e menyebutkan, calon gubernur dan wakil gubernur harus berusia paling rendah 30 tahun.
Sedangkan untuk calon wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati minimal berusia 25 tahun.

Oleh karenanya, para pemohon meminta supaya MK menurunkan batas minimal usia calon kepala daerah menjadi 21 tahun seperti batas minimal usia calon anggota legislatif.
Meski guguatan ditolak, Faldo Maldini tetap menghormati putusan MK.
Namun, menurutnya, putusan MK ini akan menutup kesempatan anak muda untuk berpatisipasi langsung sebagai kepala daerah.
Faldo Maldini mengatakan, keberpihakan anak muda hanya akan menjadi sebatas ucapan.
"Tidak ada cara lain lagi, kita hormati keputusan hakim," kata Faldo melalui keterangan tertulis, Rabu (11/12/2019) seperti dilansir dari Kompas.com.