Pengakuan Pelaku yang Cabuli Belasan Anak TK dan SD di Cirebon: Badannya Ditekan ke Tembok

Menurut polisi, MN menggunakan berbagai modus dalam memaksa para anak-anak untuk melayani nafsu bejatnya.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Istimewa
Ilustrasi 

Tak hanya itu, MN juga mengakui bahwa pakaian yang ditunjukkan penyidik adalah pakaian milik korban yang terbaru.

Kapolresta Cirebon AKBP Syahduddi menyampaikan, pelaku melakukan tindakan kejahatan seksual berupa pencabulan terhadap 11 anak dalam kurun waktu 2 tahun, yakni dari 2017 hingga 2019.

“Yang bersangkutan sudah melakuan aktivitas penyimpangan seksual tersebut dari mulai tahun 2017. Korban semuanya berada tinggal di sekitar rumah pelaku,” kata Syahduddi kepada Kompas.com saat gelar perkara di Mapolresta Cirebon, Jumat (13/12/2019).

Menurut Syahduddi, masing-masing korban mendapat kekerasan seksual dengan jumlah bervariasi, antara satu hingga lima kali.

Akibatnya, sebagian korban yang diperiksa oleh tim medis kedapatan mengalami luka di bagian anus.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved