Pengakuan Pelaku yang Cabuli Belasan Anak TK dan SD di Cirebon: Badannya Ditekan ke Tembok

Menurut polisi, MN menggunakan berbagai modus dalam memaksa para anak-anak untuk melayani nafsu bejatnya.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Belasan bocah TK dan bocah SD di Cirebon, Jawa Barat menjadi korban pencabulan pemuda berusia 19 tahun.

Saat ini, pemuda berisinial MN itu telah diamankan oleh polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Tersangka MN diamankan Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reserse Kriminal Polresta Cirebon.

Korban pencabulan MN sebanyak 11 orang anak yang rentan usianya antara 4 hingga 11 tahun.

Menurut polisi, MN menggunakan berbagai modus dalam memaksa para anak-anak untuk melayani nafsu bejatnya.

Aksi biadab MN ini dilakukan di rumah pelaku yang tinggal tidak berjauhan dengan rumah para korban.

Kapolresta Cirebon AKBP Syahduddi, awal terungkapnya kasus asusila yang dilakukan oleh MN ini saat salah satu korban mengeluh sakit di bagian anusnya ketika buang air besar.

Orang tua korban langsung memeriksakan kondisi anaknya pada Puskesmas.

Namun, petugas di Puskesmas menyebut ada luka yang diindikasikan bekas pencabulan.

Orang tua tersebut langsung marah dan langsung melaporkan kasus yang menimpa anaknya pada kepolisian.

Kisah Gadis 16 Tahun Tak Berani Pulang Setelah Disetubuhi Ayah Kandungnya Berkali-kali di Rumah

Cerita Ayah Sebelum Balitanya Ditemukan Tewas Tanpa Kepala di Sungai: Anak Saya Itu Takut Air

Kapolresta Cirebon, AKBP Syahduddi (tengah), Kasat Reskrim, AKP Anton, dan Kanit PPA Polresta Cirebon IPDA Dwi Hartati menunjukan barang bukti tindakan kekerasan seksual berupa pencabulan yang diduga dilakukan MN remaja 19 tahun terhadap 11 anak di bawah umur.
Kapolresta Cirebon, AKBP Syahduddi (tengah), Kasat Reskrim, AKP Anton, dan Kanit PPA Polresta Cirebon IPDA Dwi Hartati menunjukan barang bukti tindakan kekerasan seksual berupa pencabulan yang diduga dilakukan MN remaja 19 tahun terhadap 11 anak di bawah umur. (MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)

Setelah melakukan pemeriksaan, dalam waktu singkat, polisi langsung menangkap MN yang tak lain adalah tetangga korban.

“Yang bersangkutan sudah melakuan aktivitas penyimpangan seksual tersebut dari mulai tahun 2017. Korban semuanya berada tinggal di sekitar rumah pelaku,” kata Syahduddi Mapolresta Cirebon dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com Jumat (13/12/2019).

Kepada polisi, MN mengaku melakukan ancaman kepada para korban.

Tujuannya, agar anak-anak tersebut mau menuruti permintaannya.

Pada kesempatan lain, MN juga menggunakan modus iming-iming membelikan mainan berupa ikan-ikanan, mobil-mobilan, dan lainnya.

MN pun mengungkapkan bagaimana aksi bejatnya itu dilakukan kepada korban.

“Ditekan ke tembok Pak, badannya. Kalau iming-iming dikasih ikan sama mobil-mobilan. Kasih uang Rp 10.000,” kata MN saat ditampilkan dalam gelar perkara di Mapolresta Cirebon, Jumat (13/12/2019).

KRONOLOGI Lengkap Kepala Bocah SD Dipenggal, Motif Pelaku Hingga Kubur Organ Tubuh Dilokasi Terpisah

Kepada polisi, MN juga mengatakan, tindakan bejat itu dlakukan karena dia sudah tidak kuat menahan nafsu seksualnya.

Sebab, MN kerap menonton video porno sesama jenis, yakni laki-laki.

Hal itu yang menyebabkan MN hanya mengincar anak laki-laki sebagai korbannya.

“Karena lihat film itu Pak, video porno. Video porno sejenis,” ujar MN.

Misteri Kematian Balita Tanpa Kepala Terungkap, Polisi Temukan Benda Ini di Mayat Korban

Pengakuan Janda Muda Rekam Video saat Tanpa Busana di Kamar Tidur, Motifnya Terungkap

Kekerasan Anak
Kekerasan Anak (TribunnewsBogor.com/Damanhuri)

Kapolresta Cirebon AKBP Syahduddi menerangkan, kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban merasa sakit di bagian anus saat buang air besar.

“Dari hasil visum, sudah kita pastikan ada bukti kekerasan seksual yang dialami oleh anak,” ujar Syahduddi. Pelaku yang merupakan buruh lepas ini terancam hukuman 15 tahun penjara

Menurut AKBP Syahduddi, pelaku melakukan tindakan kejahatan seksual berupa pencabulan terhadap 11 anak dalam kurun waktu 2 tahun.

AKBP Syahduddi menambahkan, masing-masing korban mendapat kekerasan seksual dengan jumlah bervariasi, antara satu hingga lima kali tindakan pencabulan.

Akibatnya, sebagian korban yang diperiksa oleh tim medis kedapatan mengalami luka di bagian anus.

MN diamankan polisi setelah penyidik melakukan pemeriksaan kepada korban.

Unit PPA Reserse Kriminal Polresta Cirebon juga membawa MN (19) ke lokasi yang menjadi tempat pencabulan itu dilakukan.

Hal tersebut untuk melengkapi berbagai keterangan dari korban yang terbaru setelah dia ditangkap pada Sabtu (24/11/2019).

Misteri Kedatangan Puluhan Ular Kobra di Bogor Hingga Petugas Bongkar Makam Warga dan Temukan Ini

Motif Pembunuhan Mahasiswi Terkubur di Belakang Kosannya Terungkap, Awalnya Motor Korban Rusak

Kekerasan seksual menjadi masalah yang harus diberantas di masyarakat.
Kekerasan seksual menjadi masalah yang harus diberantas di masyarakat. (Kompas.com/THINKSTOCKPHOTOS.COM)

Dalam pemeriksaan terakhir, pelaku menjawab beberapa pertanyaan penyidik.

Tak hanya itu, MN juga mengakui bahwa pakaian yang ditunjukkan penyidik adalah pakaian milik korban yang terbaru.

Kapolresta Cirebon AKBP Syahduddi menyampaikan, pelaku melakukan tindakan kejahatan seksual berupa pencabulan terhadap 11 anak dalam kurun waktu 2 tahun, yakni dari 2017 hingga 2019.

“Yang bersangkutan sudah melakuan aktivitas penyimpangan seksual tersebut dari mulai tahun 2017. Korban semuanya berada tinggal di sekitar rumah pelaku,” kata Syahduddi kepada Kompas.com saat gelar perkara di Mapolresta Cirebon, Jumat (13/12/2019).

Menurut Syahduddi, masing-masing korban mendapat kekerasan seksual dengan jumlah bervariasi, antara satu hingga lima kali.

Akibatnya, sebagian korban yang diperiksa oleh tim medis kedapatan mengalami luka di bagian anus.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved