Pengendara Moge Ditahan

Ini Penampakan Harley Davidson yang Tabrak Nenek di Bogor Sampai Tewas

Polresta Bogor Kota menetapkan HK sebagai tersangka atas peristiwa kecelakaan hingga menewaskan seorang nenek.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Jenazah Nenek Siti Aisah disemayamkan di rumah duka setelah dikabarkan meninggal dunia karena ditabrak moge, Minggu (15/12/2019). 

Kombes Pol Hendri Fiuses menjelaskan bahwa tersangka terancam pasal 310 undag undang lalu lintas.

"Kemarin kan satu kali dua pluluh empat jam statusnya kan masih tersangka sekarang kan dilakukan penahanan, ancaman hukumannya 6 tahun penjara karena melanggar pasal 310 uu lalu lintas ya,"ucapnya.

Sementara itu terkai kelengkapan kendaraan Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan bahwa surat-surat kendaraan lengkap.

Sampai saat ini hasil itu termasuk daripada penyidikan kita lengkap kendaraan terdaftar di Polda Metro, pajak juga lancar, jadi tidak masalah, simnya juga ada," ujarnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved