Pengendara Moge Ditahan

Rumah Pengendara Moge yang Tabrak Nenek Aisah hingga Tewas, Kata Tetangga Sudah Pindah Alamat

Namun berdasarkan penuturan warga sekitar, pemilik rumah yang diduga merupakan pengendara motor moge tersebut telah pindah ke daerah Jambu Dua.

Penulis: Tsaniyah Faidah | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Motor Harley Davidson yang menabrak nenek di Bogor hingga meninggal dunia kini berada di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (16/12/2019). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Tsaniyah Faidah

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pengendara motor gede ( moge ) Harley Davidson yang menabrak Nenek bernama Siti Aisah hingga tewas, Minggu (15/12/2019) pagi kemarin dikabarkan merupakan seorang warga Kota Bogor.

Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku yang saat itu mengendarai motor jenis Harley Davidson ini tinggal warga Jalan Salamiang, RT 05/14, Baranangsiang, Kota Bogor.

TribunnewsBogor.com mencoba untuk menyambangi rumahnya tersebut.

Namun berdasarkan penuturan warga sekitar, pemilik rumah yang diduga merupakan pengendara motor moge tersebut telah pindah ke daerah Jambu Dua.

Sementara rumah yang berada di Jalan Salamiang ini sudah lama dikontrakkan dan sudah dihuni oleh orang lain.

"Sudah pindah ke Jambu Dua, sekitar setahunan. Belum tahu pastinya di mana," kata seorang asisten rumah tangga yang bekerja tak jauh dari lokasi.

Pantauan sekitar pukul 15.00 WIB, rumah berpagar hitam tersebut nampak sepi.

Terdapat satu mobil yang terparkir di garasi, namun pagar dan pintu terlihat tertutup rapat.

Wartawan TribunnewsBogor.com pun sempat mengetuk pintu rumah tersebut namun tak terdengar ada sahutan.

"Ini rumahnya dikontrakin, yang nempatin bukan yang punya. Pemiliknya jarang-jarang datang ke sini," tutur asisten rumah tangga yang namanya enggan disebutkan itu.

Tersangka

Polresta Bogor Kota menetapkan HK pengemudi Harley Davidson dengan nomer polisi B 4754 NFE sebagai tersangka.

HK ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga lalai saat mengendarai motor gede hingga menabrak dua orang pejalan kaki Nenek Aisah dan cucunya AS (5) di Jalan Raya Pajajaran di sebrang Halte PMI Kota Bogor pada Minggu (15/12/2019) pagi.

Akibat kecelakaan tersebut Siti Aisah meninggal dunia dan cucunya masih mendapatkan perawatan di rumah sakit.

 Identitas Pengendara Moge yang Tabrak Nenek Aisah Hingga Tewas Terungkap, Tertulis Pegawai BUMN

 Dokter RS PMI Bogor Ungkap Kondisi Bocah 5 Tahun yang Ditabrak Moge saat Nyebrang Bareng Neneknya

Keluarga dan kerabat berdatangan melayat ke rumah Nenek Aisah yang meninggal dunia ditabrak moge, Minggu (16/12/2019)
Keluarga dan kerabat berdatangan melayat ke rumah Nenek Aisah yang meninggal dunia ditabrak moge, Minggu (16/12/2019) (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan bahwa HK sudah ditetapkan tersangka dalam waktu satu kali dua puluh empat jam.

"Tersangka sudah kita tahan kemudian proses hukum yang lain sudah berlanjut dan barangbukti yang lain sudah kita tahan dan sekarang sedang berlanjut pemenuhan dan berkas perkara, inisialnya HK warga Bogor,"katanya saat ditemui di Kantor Polresta Bogor Kota Jalan KS Tubun, Kota Bogor, Senin (16/12/2019).

 Nasib Pengendara Harley Davidson yang Tabrak Nenek Aisah Hingga Tewas, Keluarga Korban Pasrah

 Moge yang Tabrak Nenek di Bogor Hingga Tewas Dikendarai sosok Misterius, Sang Cucu Giginya Rontok

Kombes Pol Hendri Fiuses menjelaskan bahwa tersangka terancam pasal 310 undag undang lalu lintas.

"Kemarin kan satu kali dua pluluh empat jam statusnya kan masih tersangka sekarang kan dilakukan penahanan, ancaman hukumannya 6 tahun penjara karena melanggar pasal 310 uu lalu lintas ya,"ucapnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved