Pengendara Moge Ditahan
Pengendara Moge yang Tabrak Nenek Aisah di Bogor Bukan Anggota HDCI, Kini Terancam 6 Tahun Penjara
banyak kabar simpang siur tentang sosok pelaku yang menambrak Nenek Aisah dan cucunya tersebut.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Klub motor Harley Davidson Club Indonesia ( HDCI ) angkat bicara terkait peristiwa kecelakaan lalulintas yang menewaskan seorang warga di Jalan Pajajaran, Kota Bogor pada Minggu (15/12/2019) pagi.
Ketua HDCI Bogor Brigjen Pol Riza Celvian Gumay menegaskan bahwa pengendara motor gede (moge) yang menabrak Siti Aisah (52) dan AS (5) bukanlah anggota dari HDCI.
Jenderal polisi bintang satu itu juga mengatakan, banyak kabar simpang siur tentang sosok pelaku yang menambrak Nenek Aisah dan cucunya tersebut.
“Pas waktu kejadian, beritanya simpang siur. Banyak yang menanyakan siapa pelakunya. Kita lantas cari siapa. Bahkan banyak rekan-rekan dari klub motor lain juga bertanya ke kami. Dan saya pastikan bahwa si pengendara bukanlah anggota HDCI,” kata Brigjen Pol Riza Celvian Gumay dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (16/12/2019).
• Nasib Pengendara Harley Davidson yang Tabrak Nenek Aisah Hingga Tewas, Keluarga Korban Pasrah

Sebelumnya, Nenek Aisah bersama cucunya AN ditabrak pengendara moge dengan nomor polisi B-4754-NFE, di Jalan Raya Pajajaran, Bogor Tengah, Minggu (15/12).
Peristiwa itu berlangsung saat AN dan Nenek Aisah menyeberang jalan menuju pedestrian Kebun Raya Bogor.
Sementara pengendara moge meluncur kencang dari arah Warung Jambu menuju arah Tugu Kujang.
Akibat takbrakan tersebut, Nenek Siti meninggal dunia saat tiba di rumah sakit. Sementara cucunya mengalami luka-luka. Sempat beredar kabar bahwa si pengendara moge kabur seusai kejadian.
Bahkan hingga Ahad malam, polisi belum mau membuka identitasnya. Menanggapi itu, Gumay mengatakan, pelaku saat itu langsung diamankan polisi guna menghindari amukan massa.
“Massa saat itu terlihat marah, sebab itu langsung diamankan. Dan hingga saat ini pun pelaku masih ditahan di Mapolresta Bogor,” cetusnya.
Perlu diketahui, sambung Gumay, Kota Bogor merupakan jalur perlintasan lalulintas. Sebab itu, banyak pengendara dari luar kota yang hendak ke Puncak, Cianjur, Bandung, dsb, dari arah ibukota melintasi kota hujan. Terlebih jumlah klub motor di tanah saat ini terus bertambah.
“Bogor itu jalur perlintasan, sebab itu ramai pengendara dari berbagai daerah melintasi Bogor. Ke depannya, saya harap teman-teman media segera mengklarifikasi ketika ada kejadian sama seperti kemarin. Tidak lantas setiap pengendara Harley itu anggota HDCI,” paparnya.
• Identitas Pengendara Moge yang Tabrak Nenek Aisah Hingga Tewas Terungkap, Tertulis Pegawai BUMN

Sementara itu, saat ini HK telah ditetapkan sebagai tersangka usai terjadi insiden kecelakaan maut tersebut.
Pria berusia 47 tahun itu diduga lalai saat mengendarai moge miliknya hingga mengakibatkan Nenek Aisah meninggal dunia dan cucunya menderita luka-luka.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan bahwa HK sudah ditetapkan tersangka dalam waktu satu kali dua puluh empat jam.
"Tersangka sudah kita tahan kemudian proses hukum yang lain sudah berlanjut dan barangbukti yang lain sudah kita tahan dan sekarang sedang berlanjut pemenuhan dan berkas perkara, inisialnya HK warga Bogor," katanya saat ditemui di Kantor Polresta Bogor Kota Jalan KS Tubun, Kota Bogor, Senin (16/12/2019).
Kombes Pol Hendri Fiuser menjelaskan bahwa tersangka terancam pasal 310 undag undang lalu lintas.
"Kemarin kan satu kali dua puluh empat jam statusnya kan masih tersangka, sekarang kan dilakukan penahanan, ancaman hukumannya 6 tahun penjara karena melanggar pasal 310 uu lalu lintas ya," ucapnya.
Kronologi
Motor Harley Davidson nopol B 4754 NFE yang menabrak Nenek Aisah dna cucunya sudah diamankan di unit laka lantas Polresta Bogor Kota.
Kejadian itu berawal ketika Nenek Aisah dan cucunya berjalan kaki di Jalan Raya Pajajaran, depan Rumah Sakit PMI, Kota Bogor, Minggu (15/12/2019) sekitar pukul 06.30 WIB pagi.
Barang bukti moge maut yang diamankan polisi (kiri) dan Nenek Aisah di rumah duka (kolase Tribun Bogor/istimewa/Naufal Fauzy)
Paur Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Desty Irianti menjelaskan saat itu kendaraan sepeda motor Harley Davidson itu datang dari arah Warung Jambu menuju Tugu Kujang.
Saat melintas di Jalan Raya Pajajaran tepatnya depan halte RS PMI, diduga pengendara tidak hati-hati dan antisipasi serta tidak memberikan prioritas penuh kepada penyebrang jalan.
"Kendaraan tersebut menabrak dua orang penyeberang jalan yang sedang menyebrang dari arah kiri jalan menuju ke kanan jalan," kata Ipda Desty Irianti dalam keterangannya kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (15/12/2019) malam.
Dia menjelaskan bahwa kecelakaan ini mengakibatkan Nenek Aisah meninggal dunia dan cucunya mengalami luka-luka.
• Moge yang Tabrak Nenek di Bogor Hingga Tewas Dikendarai sosok Misterius, Sang Cucu Giginya Rontok

Sahroni, suami dari Nenek Aisah mengatakan, sebelum kejadian istrinya pamit untuk olahraga di Lapangan Sempur berdua dengan cucunya, AS (5).
"Mau ke Sempur, mau jalan-jalan, mau olahraga. Saya tahu, pamit tadi pagi," kata Sahroni kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (15/12/2019).
Kemudian keluarga dikagetkan dengan kabar bahwa Siti Aisah dan cucunya itu mengalami kecelakaan dan dibawa ke RS PMI Kota Bogor.
Keluarga juga menerima kabar bahwa Siti Aisah meninggal di rumah sakit akibat kecelakaan ini.
"Jadi istri saya melindungi cucu saya. Jadi ketabraknya dari belakang katanya sama motor. Bilangnya sih motor gede. Lukanya parah, keluar darah dari sini (telinga), dua-duanya. Cucu saya juga abis di sini giginya," kata Sahroni.