Tahun Baru 2020

Jelang Natal dan Tahun Baru, Petugas Gabungan Lakukan Ramp Check dan Tes Urine di Citeureup

Petugas gabungan dari unsur Satlantas Polres Bogor, Satnarkoba Polres Bogor, Dishub Kota Bogor, dan BNNK melakukan rampchek dan test urin

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Istimewa/ Dokumentasi Polres Bogor
Petugas gabungan dari unsur Satlantas Polres Bogor, Satnarkoba Polres Bogor, Dishub Kota Bogor, dan BNNK melakukan ramp chek dan test urin di Entrance tol Citereup KM 28, Selasa (17/12/2019). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Petugas gabungan dari unsur Satlantas Polres Bogor, Satnarkoba Polres Bogor, Dishub Kota Bogor, dan BNNK melakukan ramp check dan tes urine di entrance tol Citeureup KM 28, Selasa (17/12/2019).

Dari keterangan yang diterima TribunnewsBogor.com dari Kasat Lantas Polres Bogor AKP Muhammad Fadli Amri menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan penindakan secara stasioner dan pemeriksaan urine Kesehatan kepada seluruh Pengemudi Truk dan Bus.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan kelaiakan angkutan umum, yang akan melayani arus libur perayaan natal dan tahun baru," ujarnya dari keterangan yang diterima TribunnewsBogor.com.

AKP Fadli juga menjelaskan bahwa kegiatan ramp check dan tes urine adalah sebagai upaya pencegahan dini terhadap kecelakaan yang diakibatkan keselahan teknis kendaraan maupun pengemudi.

"Kegiatan tadi itu pengecekan kelaiakan kandaraan angkutan umum KIR maupun Uji Emisi, pemeriksaan kesehatan pengemudi dan tes urine dan melakukan penindakan pelanggaran dengan menggunakan E- Tilang sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, jika ada kendaraan tidak layak maupun melanggar," ujarnya

Tak hanya itu polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap angkutan pengangkut barang jenis truk.

Dari hasil pemeriksaan 36 armada yang terdiri dari 108 orang sopir, sopir cadangan, dan Kondektur dintakan negatif narkoba dan dalam kondisi sehat.

"Untuk rincianya 108 orang  yang di tes urin, 4 pengemudi kena tilang kendaraan yang melanggar undang-undang no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dan ada satu bud yang tidak layak jalan," ujarnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved