Breaking News

Pengendara Moge Ditahan

Plat Nomor Harley Karyawan BUMN yang Tabrak Nenek Sampai Tewas Jadi Sorotan, Ini Kata Polisi

Polisi angkat suara soal kepemilikan Harley Davidson yang tabrak seorang Nenek di Bogor hingga tewas, termasuk plat nomornya.

TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy/Lingga Arvian Nugroho
Harley Davidson yang tabrak Nenek Aisah hingga meninggal dunia saat menyebrang jalan 

Suami nenek yang ditabrak Harley, Sahroni mengaku sudah mengikhlaskan kepergian istrinya, Siti Aisah.

Sahroni bahkan dengan lapang dada mendatangi Mapolresta Bogor Kota di Jalan KS Tubun, Kota Bogor untuk mencabut laporan.

Suami Siti Aisah mendatangi Mapolresta Bogor Kota di Jalan KS Tubun, Kota Bogor untuk mencabut laporan, Senin (16/12/2019).
Suami Siti Aisah mendatangi Mapolresta Bogor Kota di Jalan KS Tubun, Kota Bogor untuk mencabut laporan, Senin (16/12/2019). (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

"Saya juga kan kemarin sudah menyampaikan ini musibah ya harus sabar namanya ini musibah kan," katanya saat ditemui, Senin (16/12/2019).

Ia pu meminta agar proses peristiwa tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kita sekarang ya kita minta secara kekeluargaan iya mencabut berkas laporan keluarga saya sudah ikhlas semua," katanya

Sahroni juga menuturkan bahwa pengendara Harley Davidson sudah bertanggung jawab membawa keluarganya yang menjadi korban kecelakaan ke rumah sakit.

Tidak hanya itu, pengendara motor Harley itu pun membantu proses pemakaman dan pengurusan biaya rumah sakit.

"Alhamdulillah yang menanggung biaya pemakaman dan yang ngurus rumah sakit itu pihak keluarga pengendara," ujarnya.

AS masih menjalani perawatan setelah ditabrak moge saat nyebrang bareng neneknya
AS masih menjalani perawatan setelah ditabrak moge saat nyebrang bareng neneknya (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Sementara itu Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan bahwa pihak kepolisian hanya bertugas menangani perkara dan memfasilitasi antara korban dan pengendara.

Saat ditanya mengenai adanya permintaan pihak keluarga mencabut laporan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser menjelaskan bahwa pihak kepolisian siap untuk memfasilitasi.

"Itu proses tersendiri, kita kan menangani proses hukumnya kalau mediasinya atau perdamaian untuk pihak korban dan tersangka kita pun siap memfasilitasi, tapi tidak ada paksaan disini, karena rule kita adalah proses hukumnya sesuai undang undang," ujarnya.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser juga menjelaskan bahwa pencabutan laporan bisa dilakukan oleh korban dalam kasus kecelakaan.

"Nah kita lihat seandainya ada kesepakatan damai berarti kan mencabut berarti kan mencabut laporannya itu bsia saja menjadi restorasi justif, perkara itu bisa selesai? Karena walaupun diteruskan kepengadilan pun tidak merasa dirugikan walaupu ini bukan delik aduan karena kan kita tau kecelakaan lalu lintas bukan disengaja, ini musibah siapun bisa mengalami kalau kita kurang hati hati," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved