Viral Media Sosial

Video Wanita Aniaya Suami yang Terkena Stroke, Sang Istri Lakukan Hal Ini saat Didatangi Polisi

viral di media sosial seorang Istri tega menganiaya dan menyiksa Suaminya yang sedang mengidap stroke, begini kabarnya ketika ditangkap polisi.

Penulis: Uyun | Editor: khairunnisa
kolase instagram @tante.offcicially/@nenk_update
viral video istri aniaya suaminya yang idap stroke, snag istri santai makan ini saat ditangkap polisi 

Kepala sang Suami pun terlihat mengeluarkan darah.

Mencoba menghentikan perbuatan snag Istri, sang Suami melihat ia beberapa kali memperlihatkan sekaan darah tersebut pada istrinya.

Akan tetapi, sang Istri malah semakin membabi buta memukul suaminya dengan tongkat, hingga akhir video sang Suami masih terus saja berteriak histeris.

Pada akhir video, sang Istri menjambak rambut suaminya dan mengatakan agar suaminya segera meninggal karena Istri tersebut sudah tak sanggup lagi mengurus suaminya itu.

"Mati lu, mati, mati, gua udah nggak mau, mati lu." Kata istrinya sambil menjambak rambut suaminya dan terus melayangkan pukulan. 

Pria Tewas Terjatuh ke Sumur yang Berisi Ular Berbisa, Petugas Kesulitan Evakuasi

Tak berapa lama kemudian, rupanya ada yang melaporkan kejadian penganiayan tersebut kepada pihak polisi.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari akun @nenk_update dan @tante_officially, saksi bernama Josin melaporkan perbuatan Istri tersebut kepada Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara.

Saksi ini melaporkan perbuatan sang Istri yang berinisial M setelah melihat video viral tersebut.

Namun untuk penangkapan disebutkan terjadi pada tanggal 11 Desember 2019.

"Polisi telah mengamankan Pelaku Penganiayaan hari Rabu (11/12/19) pukul 19.00 WIB," tulisnya

Kemudian, saksi, polisi beserta dokter pun mendatangi TKP rumah M dan suaminya.

"Awalnya saksi JOSIN mendapat kiriman video yang berdurasi 2.24 detik dari Pelaku M berupa Video pada saat Pelaku M memukuli Korban dengan menggunakan tongkat untuk berjalan Korban, Lalu saksi JOSIN melaporkan kejadian tersebut ke SPK Polsek Penjaringan yang diterima oleh AIPTU AGUS KURNIA dan diteruskan ke Piket RESMOB Polsek Metro Penjaringan.⁣

Selanjutnya kami anggota RESMOB Polsek Metro Penjaringan yang di Pimpin AKP ROHMAD S SH dan saksi JOSIN mendatangi TKP dan ternyata benar ditemukan Pelaku dan Korban di dalam rumah...⁣," tulis akun tersebut.

Karena penganiayaan tersebut, korban yang merupakan Suami M ini menderita luka sobek di bagian pipi.

"Atas kejadian tersebut Korban menderita luka sobek di pipi sebelah kiri, Selanjutnya korban dibawa keluarga

"dan Pelaku berikut Saksi JOSIN dan DR. CARMELITA RIDWAN kami amankan ke Polsek Metro Penjaringan dan di serahkan ke Piket Penyidik Tim 2 IPTU YAYAN SH.," tulis akun tersebut lagi.

Jelang Natal dan Tahun Baru, Petugas Gabungan Lakukan Ramp Check dan Tes Urine di Citeureup

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved