Moeldoko Bantah Lindungi Mantan Petinggi Jiwasraya

Hal itu dilakukan karena sudah dalam dua bulan terakhir ini kasus Jiwasraya mencuat.

Editor: khairunnisa
KOMPAS.com/Haryantipuspasari
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (purn) Moeldoko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/2019) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, dirinya tak pernah melindungi mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Harry Prasetyo yang pernah menjadi Tenaga Ahli Utama Kedeputian III bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-Isu Ekonomi Strategis di KSP.

Ia mengatakan, persoalan Jiwasraya diketahui pertama kali muncul pada tahun 2006 lalu. Namun pada saat itu, KSP melihat belum ada gejolak.

"Terus tahu-tahu munculnya akhir-akhir ini. Memang Pak Harry ini setelah keluar dari Jiwasraya, kita ambil sebagai tenaga ahli keuangan," kata Moeldoko saat bertandang ke Menara Kompas, Kamis (19/12/2019) sore.

Ia mengaku, tak mengetahui jika Harry diduga terlibat dalam kasus gagal bayar yang melilit perusahaan asuransi pelat merah ini.

Haris Azhar Kritik Penyadapan di KPK Harus Izin Dewas, Irma Chaniago Protes : Haris Lebay Betul !

Ini Bocoran Nama-nama Dewan Pengawas KPK, Bakal Dilantik Jokowi Siang Ini

Sehingga, namanya lolos ketika direkruit pada Mei 2018 lalu hingga akhirnya ia berkantor di KSP sampai periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo berakhir atau pada 19 Oktober lalu.

"(Setelah selesai) semuanya sudah tidak ada lagi (yang) menjadi anggota KSP, termasuk yang bersangkutan. Pada saat rekruit sekarang ini, kita sama sekali tidak rekruit Pak Harry sebagai tenaga ahli kita kembali ke KSP, tidak," kata dia.

Hal itu dilakukan karena sudah dalam dua bulan terakhir ini kasus Jiwasraya mencuat.

Sehingga, Harry tak lagi masuk dalam penjaringan tenaga ahli KSP.

"Itu yang terjadi. Jadi sama sekali tidak ada kaitannya KSP, Moeldoko, melindungi yang bersangkutan, tidak. Bahkan, kalau itu masuk ranah hukum silahkan tidak ada akaitannya dengan KSP, dengan saya, dengan Istana," tegas dia.

"Itu sudah kewajiban yang bersangkutan dan hak penegak hukum terhadap yang bersangkutan," imbuh dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Moeldoko Bantah Lindungi Eks Petinggi Jiwasraya", .
Penulis : Dani Prabowo
Editor : Diamanty Meiliana

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved