Pengakuan Ayah Cabuli Anak Tiri 60 Kali, Istri Jadi Alasan Sampai Akhirnya Bibi Korban Curiga

Ayah di OKU Selatan tega mencabuli anak tirinya di rumah saat kosong. Pelaku mengaku sudah 60 kali cabuli anak tirinya.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Vivi Febrianti
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang pria di OKU Selatan, Sumatera Selatan ditangkap karena perbuatan cabulnya terhadap anak tirinya.

Pria berusia 30 tahun itu pun mengaku bahwa dirinya telah mencabuli anak tirinya.

Aksi cabul ayah terhadap anak tiri ini terjadi di Kemacatan Buay Sandang Aji, OKU Selatan.

Pelaku mencabuili anak tirinya saat rumah dalam keadaan kosong.

Terungkapnya perbuatan cabul ayah terhadap anak tirinya ini bermula dari munculnya kecurigaan bibi korban.

Saat itu, bibi korban melihat pelaku dan korban berada di rumah tanpa mengenakan sehelai pakaian.

Dari situ bibi korban mulai curiga terhadap aksi tak senonoh pelaku.

Sang bibi pun kemudian melaporkan apa yang dilihatnya kepada ibu korban.

Keluarga korban pun memutuskan melaporkan aksi cabul pelaku itu kepada polisi.

Hingga pada akhirnya pelaku ditangkap pihak kepolisian pada Kamis (19/12/2019) kemarin.

Hal itu dibenarkan Kapolres OKU Selatan AKBP Deny Agung Andriana melalui Kanit Pidum Ipda Arsyad Putra Jaya.

Ia mengatakan bahwa pelaku ditangkap di kediamannya.

Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan terhadap petugas.

"Pelaku akan dijerat pasal 81 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 16 tahun penjara," ujar Asryad seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunSumsel.

Pengakuan pelaku

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved