Pengakuan 2 Remaja Berbuat Mesum di Masjid, Terungkap Setelah Rekaman CCTV Tersebar

Kedua remaja asal Lumajang kepergok mesum di masjid dan terekam CCTV, keduanya sempat diamankan polisi.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
KOMPAS.com/A. Faisol
Kedua remaja yang berbuat mesum di masjid ini dilepas polisi karena pelapor memcabut laporan. 

Baca: Beda Usia 11 Tahun dan Jalani Pacaran Singkat, Aktor Indonesia Ini Resmi Persunting Artis Singapura

Sebelum kejadian itu, warga setempat sempat mencurigai bahwa ada perbuatan mesum di sana.

Suparno ketua RT setempat di Sraten Kecamatan Tuntang, mengatakan pengurus Masjid curiga dan keheranan karena pernah menemukan adanya kondom di dekat lemari mukena Masjid.

Karena curiga dan tidak menemukan pelakunya, maka pengurus Masjid kemudian memasang kamera pengintai atau CCTV di dalam Masjid.

“Setelah itu kami pasang CCTV, jadi salah satu alasan kami pakai CCTV untuk mengetahui hal itu (perbuatan mesum),” terang Suparno.

Dia keheranan bagaimana sepasang muda mudi itu bisa melakukan perbuatan begitu berkali-kali di dalam Masjid yang dekat dengan perkampungan.

"Saya sangat marah kenapa melakukan itu (mesum) di Masjid," timpalnya sambil menahan marah.

5. Digiring warga

Di media sosial dan grup Whatsapp, beredar beberapa video yang merekam suasana ricuh saat keduanya digiring warga, Jumat (13/4/2018) siang.

Dalam video itu, terlihat wanita mengenakan baju rok panjang berwarna gelap dan kerudung warna senada.

Baca: Rocky Gerung Yang Tak Lagi Jadi Dosen, Sebut Gajinya Disumbangkan Untuk UI : Gue Gak Miskin

Ada pria mengenakan jaket merah gelap dan celana panjang hitam.

Dalam video yang berdurasi 11 menit itu tampak seorang perempuan digiring keluar Masjid.

Ia berjalan tertunduk sambil menutup wajahnya.

Warga terekam bersorak gemas menyaksikan dia berjalan.

Terdengar beberapa warga mengomentari hal tersebut.

Mereka terheran-heran atas kenekatan pasangan tersebut melakukan hal tak senonoh di tempat ibadah.

Dalam video lain berdurasi 1 menit 11 detik, tampak seorang pemuda dinaikkan ke sebuah sepeda motor warna putih.

Diboncengkan seorang pria, dia meninggalkan pelataran Masjid diiringi cemoohan warga.

Kemudian giliran seorang perempuan dibawa berjalan meninggalkan kerumunan warga dalam perlindungan seorang polisi.

Beberapa yang terlihat geram berusaha mendekatinya, ada pula yang berteriak-teriak, sehingga aparat berompi hijau itu menyampaikan peringatan.

"Iki kasuse podo koyok neng Jawa Timur (Kasus ini sama seperti di Jawa Timur). Menelanjangi kena hukuman 4 tahun," serunya sambil mengacungkan telunjuk kiri.

Beberapa warga pun spontan mengingatkan yang lain, "Ojo, ojo (jangan)."

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved