Pengakuan 2 Remaja Berbuat Mesum di Masjid, Terungkap Setelah Rekaman CCTV Tersebar

Kedua remaja asal Lumajang kepergok mesum di masjid dan terekam CCTV, keduanya sempat diamankan polisi.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
KOMPAS.com/A. Faisol
Kedua remaja yang berbuat mesum di masjid ini dilepas polisi karena pelapor memcabut laporan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Dua remaja pelaku perbuatan mesum di sebuah Masjid di Probolinggo ditangkap polisi.

Kedua remaja itu rupanya bukan warga sekitar, melainkan warga Lumajang yang hendak bertamu ke rumah temannya di Prbolinggo.

Dilansir dari Kompas.com, kedua remaja itu berinisial M (17) dan N (16).

Warga Lumajang itu terekam kamera pengawas atau CCTV sedang berbuat mesum di Masjid Al-Hidayah, Kota Probolinggo, Jawa Timur.

Warga pun melaporkan ke polisi setelah rekaman video kedua remaja itu tersebar dan menjadi viral.

"Rekaman CCTV yang merekam perbuatan mereka menyebar. Warga geram. Mereka kami amankan kemarin lusa," kata Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Imam Pauji saat dikonfirmasi, Jumat (20/12/2019).

Kedua pelaku, M dan N, sempat diamankan di Polres Probolinggo untuk dimintai keterangan.

Namun setelah pelapor atas nama Diya'uddin mencabut laporanya, polisi akhirnya melepaskan kedua remaja tersebut.

Saat itu Diya'uddin menjelaskan, alasan dirinya mencabut karena status kedua pelaku masih pelajar.

“Kami harap ini menjadi pelajaran bagi remaja lainnya," ujar Diya'uddin, Ketua Takmir Masjid Al Hidayah.

 Video Mesum dengan Pacar Disebar di Medsos & Dikirim ke Calon Mertua, Berawal Kesal Lamaran Ditolak

 Tak Sengaja Posting Video Mesum di Status WA, Adegan Ranjang Camat dengan Selingkuhan Ditonton Warga

Sementara itu, setelah diamankan polisi, kedua pelaku meminta maaf dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.

"Kedua pelaku masuk ke teras Masjid karena kelelahan setelah berjalan-jalan di Kota Probolinggo. Mereka hendak ke rumah temannya, namun tidak ditemukan. Kedua pelaku sudah meminta maaf dan telah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi,” kata Kompol Imam Pauji.

Setelah itu, keduanya segera diantar ke rumah masing-masing di Kecamatan Randuagung, Lumajang.

Diduga tak sadar terekam CCTV

Sementara itu, berdasar keterangan polisi, kedua pelaku ditangkap setelah menganalisa serta meminta keterangan para saksi.

"Kami membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk meringkus kedua remaja tersebut. Keduanya berhasil ditemukan setelah petugas meminta keterangan berbagai saksi dan melihat serta menganalisis rekaman CCTV,“ kata Kompol Imam Pauji.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit motor dan beberapa pakaian yang diduga dikenakan para pelaku saat berbuat mesum.

Atas perbuatan mereka, kedua pelaku bisa diancam melanggar Pasal 281 ayat 1 KUHP, dengan ancaman dipenjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

(Penulis: Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol | Editor: Abba Gabrillin)

Kejadian serupa juga pernah terjadi di Semarang

Perbuatan asusila sepasang muda-mudi di Semarang baru-baru ini menjadi viral di media sosial.

Aksinya tersebut diketahui setelah warga beramai-ramai menggiring pelaku.

 Diduga Mau Mesum, Kepala Desa Ditemukan Tewas di Dalam Mobil, Sang Wanita Panik dan Lakukan Ini

 Nomor WA Berfoto Wali Kota Bogor Kirim Bagikan Video Mesum, Bima Arya : Gak Bisa Dibuka kan ?

Perbuatan tersebut menjadi viral lantaran keduanya melakukan tindak asusila tersebut di Masjid.

Di media sosial dan grup Whatsapp, beredar beberapa video yang merekam suasana ricuh saat keduanya digiring warga, Jumat (13/4/2018) siang.

Berikut adalah 5 fakta mengejutkan perihal kasus tersebut.

1. Pasangan Mahasiswa

Kasus asusila yang dilakukan oleh sepasang mahasiswa mahasiswi di Salatiga yakni MW (22) dan FM (23) di dalam Masjid terbongkar.

Kelakuan mesum di dalam Masjid itu membuat warga dan jemaah serta pengurus Masjid geram.

Sebelumnya, aktivitas mesum sejoli ini tak ada yang tau.

Baca: Beredar Video Mahasiswa Mesum Di Masjid Diarak Warga, Polisi Ingatkan Hukum Menelanjangi Pelaku

Mereka melakukan hubungan intim di dalam Masjid di Tuntang Kabupaten Semarang saat sepi jemaah.

Dilansir dari TribunJateng.com, mereka adalah seorang mahasiswa yang masih berkuliah di semester 8.

Terkait perbuatan dua sejoli ini, Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Yusi Andi Sukmana menuturkan tengah melakukan pengecekan delik aduan.

Sementara itu Kapolres Semarang, AKBP Agus Nugroho menuturkan dua pelaku tengah diperiksa di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Semarang.

Sepasang muda-mudi ditangkap warga karena diduga berbuat mesum di dalam masjid di Tuntang Kabupaten Semarang, Jumat (13/4/2018).
Sepasang muda-mudi ditangkap warga karena diduga berbuat mesum di dalam masjid di Tuntang Kabupaten Semarang, Jumat (13/4/2018). (tribunjateng/ist)

2. Sudah berkali-kali melakukannya

Diduga pasangan mesum itu sudah berkali-kali melakukan perbuatan yang tidak semestinya di dalam Masjid.

Baca: Laksanakan Umrah, Nikita Willy Alami Kejadian Unik dan Langka Saat Thawaf

“Setelah itu kami pasang CCTV, jadi salah satu alasan kami pakai CCTV untuk mengetahui hal itu (perbuatan mesum),” terang Ketua RT setempat, Suparno.

Dia keheranan bagaimana sepasang muda mudi itu bisa melakukan perbuatan begitu berkali-kali di dalam Masjid yang dekat dengan perkampungan.

3. Sempat ingin rusak CCTV

Pemuda yang tertangkap kamera CCTV diduga berbuat mesum dengan pasangannya dalam Masjid berulah.

Pemuda itu sempat merusak salah satu kamera CCTV di dalam Masjid di Tuntang Kabupaten Semarang.

"Awalnya juga kami heran, kok bentuk CCTV berubah jadi bengkok, langsung diperiksalah rekaman penyebabnya. Eh malah tampak dua muda-mudi itu sedang berbuat tak semestinya di dalam Masjid," kata Suparno yang ditemuai Tribunjateng.com, Jumat (13/4/2018) malam di Masjid tersebut.

Perbuatan mesum muda-mudi Semarang
Perbuatan mesum muda-mudi Semarang ()

4. Berawal dari penemuan kondom

Dalam bukti rekaman CCTV Masjid, pasangan muda-mudi itu berbuat mesum di dalam Masjid tanggal 9 April 2018.

Baca: Beda Usia 11 Tahun dan Jalani Pacaran Singkat, Aktor Indonesia Ini Resmi Persunting Artis Singapura

Sebelum kejadian itu, warga setempat sempat mencurigai bahwa ada perbuatan mesum di sana.

Suparno ketua RT setempat di Sraten Kecamatan Tuntang, mengatakan pengurus Masjid curiga dan keheranan karena pernah menemukan adanya kondom di dekat lemari mukena Masjid.

Karena curiga dan tidak menemukan pelakunya, maka pengurus Masjid kemudian memasang kamera pengintai atau CCTV di dalam Masjid.

“Setelah itu kami pasang CCTV, jadi salah satu alasan kami pakai CCTV untuk mengetahui hal itu (perbuatan mesum),” terang Suparno.

Dia keheranan bagaimana sepasang muda mudi itu bisa melakukan perbuatan begitu berkali-kali di dalam Masjid yang dekat dengan perkampungan.

"Saya sangat marah kenapa melakukan itu (mesum) di Masjid," timpalnya sambil menahan marah.

5. Digiring warga

Di media sosial dan grup Whatsapp, beredar beberapa video yang merekam suasana ricuh saat keduanya digiring warga, Jumat (13/4/2018) siang.

Dalam video itu, terlihat wanita mengenakan baju rok panjang berwarna gelap dan kerudung warna senada.

Baca: Rocky Gerung Yang Tak Lagi Jadi Dosen, Sebut Gajinya Disumbangkan Untuk UI : Gue Gak Miskin

Ada pria mengenakan jaket merah gelap dan celana panjang hitam.

Dalam video yang berdurasi 11 menit itu tampak seorang perempuan digiring keluar Masjid.

Ia berjalan tertunduk sambil menutup wajahnya.

Warga terekam bersorak gemas menyaksikan dia berjalan.

Terdengar beberapa warga mengomentari hal tersebut.

Mereka terheran-heran atas kenekatan pasangan tersebut melakukan hal tak senonoh di tempat ibadah.

Dalam video lain berdurasi 1 menit 11 detik, tampak seorang pemuda dinaikkan ke sebuah sepeda motor warna putih.

Diboncengkan seorang pria, dia meninggalkan pelataran Masjid diiringi cemoohan warga.

Kemudian giliran seorang perempuan dibawa berjalan meninggalkan kerumunan warga dalam perlindungan seorang polisi.

Beberapa yang terlihat geram berusaha mendekatinya, ada pula yang berteriak-teriak, sehingga aparat berompi hijau itu menyampaikan peringatan.

"Iki kasuse podo koyok neng Jawa Timur (Kasus ini sama seperti di Jawa Timur). Menelanjangi kena hukuman 4 tahun," serunya sambil mengacungkan telunjuk kiri.

Beberapa warga pun spontan mengingatkan yang lain, "Ojo, ojo (jangan)."

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved