Modus Sopir Taksi Online Ajak 14 Penumpangnya Berhubungan Intim Terkuak, 3 Diantaranya Dinikahi Siri

Kenapa tidak?, pria berusia 34 tahun ini berhasil memikat belasan orang penumpang wanitanya.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
net
ILUSTRASI 

Kala itu, dirinya dihubungi AS yang mengancam akan menyebarkan video syur tersebut apabila korban tidak memberikan sejumlah uang.

Pesan singkat itu juga berisi ancaman bahwa AS akan menyebarkan video seksnya dengan IH ke situs online.

Karena ketakutan, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Pademangan.

Kasus Sopir Taksi Online Nekat Ajak 14 Penumpangnya Berhubungan Intim, 3 Korbannya Dinikahi Siri

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat (13/12/2019).

AS ditangkap di kediamannya di wilayah Tomang, Jakarta Barat.

"Kemudian si pelaku kami jerat dengan UU ITE, pasal 27 ayat 1 dan 4 ayat 1 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Serta pasal 378 KUHP," tandas Kapolsek.

Simpang Video Hubungan Badan

Pelaku AS rupanya merekam video saat ia berhubungan badan dengan mantan penumpangnya.

Video itu dijadikan alat untuk memeras korban.

Tangkapan layar isi pesan ancaman AS kepada IH.
Tangkapan layar isi pesan ancaman AS kepada IH. (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Polisi sudah memeriksa ponsel AS.

Di dalamnya ada belasan video porno hubungan badan pelaku dengan penumpangnya.

"Dari barang bukti yang kita amankan ada 13."

"Ini semua melakukan (hubungan intim) dan semuanya ada videonya," kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Mohamad Fajar.

 (TribunnewsBogor.com/Tribun Jakarta)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved