Kronologi dan Fakta Lengkap Mobil Dinas Tabrak Sepeda Motor, Sopir di Bawah Umur hingga Dua Tewas
Mobil milik Dinas Pemerintah Kabupaten Mempawah itu dikendarai oleh JY (16) yang masih duduk di bangku SMA kelas 10.
Korban tewas merupakan pengendara sepeda motor berinisial BT (31) dan ST (5) yang merupakan anak kandungnya.
Dilansir dari TribunJogja.com, BT meninggal karena luka parah pada bagian kepala depan dan patah kaki.
Sedangkan ST mengalami luka robek pada kepala depan dan patah kaki kanan.
"Kedua korban merupakan pengendara sepeda motor," kata Kapolsek Tebas Iptu Jamiat.
Selain korban tewas, penumpang mobil juga mengalami luka-luka.
"Sopir dan penumpang mobil mengalami memar di kepala dan patah tulang tangan," ujarnya.
Orangtua sopir dimintai keterangan
Untuk mencari keterangan dan penyelidikan, polisi memanggil orang tua sopir mobil.
Hal itu karena sopir mobil yang terlibat kecelakaan ternyata diketahui masih anak di bawah umur.
"Saat ini, orang tua sopir mobil sudah datang dan langsung ke Satlantas Polres Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut," Kapolsek Tebas Iptu Jamiat.
Hingga saat ini belum diketahui penyebab pasti kecelakaan.
Namun, polisi menduga karena sopir yang masih duduk di bangku SMA kelas 10 itu mengalami kelelahan.
Penulis : Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Mobil Dinas Tabrak Sepeda Motor, Sopir di Bawah Umur hingga Dua Tewas"
Editor : Setyo Puji