Kawin Kontrak di Puncak

Mucikari Tidak Tawarkan Kawin Kontrak ke Sembarang Orang, Pelanggan Dites Bahasa Arab Dulu

Sehingga para pelaku sindikat kawin kontrak ini akan memastikan terlebih dahulu dengan cara mengajak calon pelanggannya berbicara menggunakan bahasa A

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
barang bukti dari empat mucikari kawin kontrak yang ditangkap polisi 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Sindikat kawin kontrak di Puncak Bogor rupanya beroperasi dengan cara menawarkan langsung kepada calon pelanggannya.

Dari empat orang pelaku yang diamankan, mereka bekerja dengan modus sebagai sopir turis wisatawan Timur Tengah.

Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni menjelaskan wisatawan di kawasan Puncak tidak semua berasal dari Timur Tengah.

Sehingga para pelaku sindikat kawin kontrak ini akan memastikan terlebih dahulu dengan cara mengajak calon pelanggannya berbicara menggunakan bahasa Arab.

"Untuk memastikan apakah tamunya orang asli Timur Tengah atau bukan, bersangkutan (pelaku) berbicara dengan bahasa Arab dulu. Kira-kira fasih atau tidak. Terlihat dari aksennya Arab asli maka dia baru memberikan informasi sebenarnya (kawin kontrak)," kata AKBP Muhammad Joni.

praktik kawin kontrak di Puncak
praktik kawin kontrak di Puncak (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Sindikat Kawin Kontrak di Puncak Bukan Warga Bogor, Wanita yang Dijajakan Berasal dari Sukabumi

Tarif Kawin Kontrak di Puncak, Turis asal Timur Tangah Sudah Booking untuk 5 Hari

Dia menjelaskan bahwa biasanya tamu-tamu turis ini juga mengaku mencari wanita untuk kawin kontrak.

Pelaku perantara atau mucikari ini kemudian akan mencarikan langsung beberapa wanita yang nanti bisa dipilih.

"Karena mereka sudah nyambung, maka yang bersangkutan ini langsung mencarikan beberapa korban (wanita) yang bisa dinikahi atau dikawinkan kontrak," katanya.

Tarif kawin kontrak juga bervariasi, terlebih tamu Timur Tengah juga kerap menawar harga yang diajukan mucikari dalam kesepakatan kawin kontrak.

Seperti tarif yang diajukan pelaku untuk kawin kontrak selama 5 hari di angka Rp 10 juta atau Rp 2 juta per hari yang mana kembali ditawar jadi Rp 7 juta oleh pelanggannya.

Polisi Bongkar Kawin Kontrak, Bupati Bogor Akan Cabut Plang Tulisan Arab di Puncak

BREAKING NEWS - Polisi Tangkap Mucikari Berkedok Sopir Turis di Puncak, Tawarkan Kawin Kontrak

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi menambahkan bahwa tamu Timur Tengah cukup jarang melakukan pemesanan dengan kriteria spesifik wanita kepada pelaku perantara kawin kontrak.

Namun, perantara atau mucikari setelah menawarkan langsung akan membawa beberapa wanita untuk diperlihatkan kepada calon pelanggannya untuk nanti dipilih sesuai selera.

"Iya, dipilih. Semacam seperti itu, kontes lah. Mereka pilih, booking, nikah, selesai. Kalau wanita yang gak dipilih, itulah yang seakan-akan jadi wali (nikah kontrak)," kata Benny Cahyadi.

Selain itu, perkawinan kontrak ini juga melibatkan wali bodong dan penghulu tak jelas.

"Ini prostitusi yang dibalut dengan modus pernikahan," kata Benny.

Diberitakan sebelumnya, 4 orang pelaku penyedia wanita untuk kawin kontrak khusus tamu hidung belang asal Timur Tengah di kawasan Puncak Bogor berhasil ditangkap polisi.

Mereka terdiri dari pelaku wanita berinisial ON dan IM serta BS dan K pelaku laki-laki.

Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Dalam satu lokasi, pelaku ini beroperasi berpasangan meskipun mereka bukanlah suami istri.

"Dari hasil lidik kita, kita tindak lanjuti dengan pengungkapan di dua TKP, yang satu tersangkanya perempuan dan laki-laki, yang satu lagi juga laki-laki dan perempuan," kata Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Senin (23/12/2019) malam.

Para pelaku ini, kata Joni, merupakan para mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Timur Tengah sehingga fasih berbahasa Arab dan mengenal aksen bahasa Arab para turis Timur Tengah.

Selain itu, sebanyak enam orang wanita asal Sukabumi juga turut diamankan karena jadi korban dalam bisnis haram kawin kontrak tersebut.

"Hasil keterangan tersangka, 2 orang berasal dari Sukabumi, 2 orang dari Cianjur. Sedangkan korbannya (6 orang wanita) semua dari Sukabumi," kata Joni.

Polisi juga berhasil menyita barang bukti dua unit mobil, 11 unit ponsel serta uang transaski senilai Rp 7 juta.

Joni menjelaskan bahwa uang Rp 7 juta itu merupakan tarif kawin kontrak yang berhasil diungkap antara pelaku dengan seorang turis Timur Tengah berinisial H.

"Orang Timur Tengah kita amankan juga dengan inisial H. Ini barang bukti negosiasinya Rp 10 juta. Dilakukan negosiasi, mintanya Rp 7 juta harga deal (kawin kontrak) selama sekitar 5 hari. Jadi kita kenakan UU tindak pidana perdagangan orang di UU nomor 21 tahun 2007 pasal 2 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," ungkap Joni.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved