Tahun Baru 2020

Bupati Bogor Imbau Warganya Tak Nyalakan Kembang Api dan Tiup Terompet Saat Malam Tahun Baru

Selain itu, Ade Yasin juga mengimbau untuk tidak menyalakan kembang api, petasan, peniupan terompet serta konvoi kendaraan bermotor.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Suasana malam tahun baru 2018 di kawasan Puncak Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Bupati Bogor Ade Yasin menghimbau kepada seluruh jajarannya termasuk warganya agar tidak merayakan malam pergantian Tahun Baru 2020 dengan hura-hura.

Imbauan ini tercantum dalam surat edaran Bupati Bogor per tanggal 26 Desember 2019.

"Tidak merayakan pergantian tahun baru dengan berlebihan, hura-hura, tidak bermanfaat serta perbuatan yang melanggar norma hukum dan agama," kata Ade Yasin.

Selain itu, Ade Yasin juga mengimbau untuk tidak menyalakan kembang api, petasan, peniupan terompet serta konvoi kendaraan bermotor.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih memanfaatkan malam pergantian tahun ini dengan ibadah.

"Tidak menyalakan kembang api, petasan dan peniupan terompet serta konvoi kendaraan bermotor. Manfaatkan momen pergantian tahun untuk meningkatkan ibadah, rasa keprihatinan atas bencana, kepedulian dan kepekaan sosial antar sesama," kata Ade Yasin.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved