Penyerang Novel Baswedan Ditangkap
Peran 2 Polisi Penyerang Novel Baswedan, Saor Siagian : Saya Kira Mereka Tak Punya Kepentingan
Saor Siagian menduga masih ada pelaku lain yang menjadi dalang dibalik kasus penyerangan Novel Baswedan.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pengacara Novel Baswedan, Saor Siagian menduga jika dua tersangka kasus penyiraman air keras hanya sebatas sebagai pelaku lapangan.
Menurutnya, masih ada pelaku lain yang menjadi dalang dibalik kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan ini.
Seperti diketahui bahwa dua pelaku penyerangan Novel Baswedan berhasil ditangkap baru-baru ini.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan merupakan anggota polisi yang masih
aktif.
"Pelaku dua orang, Polri aktif," kata Listyo.
Kabareskrim Polri melanjutkan, penyerang Novel Baswedan yang ditangkap Polisi berinisial RM dan RB.
Keduanya diamankan pada Kamis (26/12/2019) malam.
"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Kepala Bareskrim Polri.
Kini, dua pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Argo Yuwono.
"kedua terduga pelaku langsung kita interogasi, mulai tadi pagi sudah kita tetapkan sebagai tersangka, tadi siang sudah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Argo Yuwono.
Argo Yuwono menjelaskan bahwa tersangka penyiraman air keras Novel Baswedan diamankan di kawasan Cimanggis, Depok.
"Diamankan lalu dibawa ke Polda Metro Jaya di Jalan Cimanggis, Depok," jelasnya.
Saat ditanya soal dua tersangka penyerang Novel Baswedan bertugas di kesatuan mana, Argo Yuwono tidak menjawabnya.
"Anggota Polri kami amankan sedang kami periksa," ucap Argo Yuwono.
• Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, Ini Kata Ketua KPK Firli Bahuri
• IPW Minta Polisi Tangani Kasus Novel Baswedan Secara Transparan