Penyerang Novel Baswedan Ditangkap
Wajah Penyerang Novel Baswedan Diungkap ke Publik, Ini Bedanya dengan Sketsa yang Pernah Dirilis
Dua wajah pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan ini dibandingkan dengan sketsa yang pernah dirilis pihak kepolisian beberapa waktu lalu.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
"Itu teknis kita, yang paling penting yang harus kita yakinkan kita tidak salah tangkap dan itu pelaku sebenarnya, itu yang terpenting," kata Listyo di Auditorium PTIK, Sabtu (28/12/2019).
Pernyataan serupa juga disampaikan Karo Penmas Polri Brigjen Argo Yuwono ketika menjawab pertanyaan di atas.
Ia hanya menyampaikan bahwa kedua pelaku tersebut diamankan di Cimanggis.
"Diamankan, tahu diamankan enggak? Ya sudah, di rumah di Cimanggis" kata Argo Yuwono.
Saat ditanya soal apakah kedua pelaku itu menyerupai dengan sketsa pelaku yang pernah dirilis polisi, Argo Yuwono tidak menjawab dengan lugas.
"Sketsa itu dari mana sih, Mas? Dari saksi. Kalau saksi satu orang itu melihat sekali saja, ya seperti itu gambarannya," kata Argo.
Peran Pelaku

Tersangka penyerang Novel Baswedan tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (28/12/2019).(KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI )
Polisi mengungkap peran dua pelaku penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menyebutkan, dua pelaku yang berinisial RB dan RM memiliki peran masing-masing.
RB merupakan pelaku yang menyiram Novel menggunakan air keras, dan RM yang mengendarai motor.
"Perannya ada yang nyupir ada yang nyiriam, yang nyiram RB," ungkap Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).
Selain itu polisi saat ini masih menyelidiki keterlibatan pelaku lainnya dalam penyerangan Novel Baswedan ini.
"Ada fakta hukum memang ada keterlibatan orang lain ya kita langsung proses, kita tidak pandang bulu lah, tapi kalau misalnya tidak ada mau diapakan, tidak bisa kita ada-adakan kalau memang tidak ada alat bukti," tuturnya.
Adapun, RM dan RB ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.
Penangkapan kedua pelaku pun setelah menjalani proses panjang selama sekitar 2,5 tahun.