Pengedar di Ciseeng Bogor Ditangkap, Polisi Amankan 2 Karung Ganja

Dia menjelaskan kedua pelaku pengedar narkoba inu berinisial JA (35) dan AP (26) yang mana mereka berasal dari Rumpin, Kabupaten Bogor.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
Ist
Polisi tangkap pengedar ganja di Ciseeng, Kabupaten Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISEENG - Dua pria pengedar ganja diamankan petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Bogor dan Jabar di kawasan Desa Putat Nutug, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.

Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (28/30/2019) dan dua karung narkoba jenis ganja disita sebagai barang bukti dari tangan kedua pelaku.

"Iya betul," kata Kepala BNNK Bogor Nugraha Setia Budhi saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (30/12/2019) malam.

Dia menjelaskan kedua pelaku pengedar narkoba inu berinisial JA (35) dan AP (26) yang mana mereka berasal dari Rumpin, Kabupaten Bogor.

Berat kedua karung ganja yang disita petugas ini, kata dia, mencapai 50 kg.

"Ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis ganja dibungkus karung warna putih. Karung satu sebanyak 30 kg dan karung dua sebanyak 20 kg," katanya.

Saat ditangkap, dua karung ganja siap edar ini tengah dibawa kedua pelaku menggunakan mobil Xenia Silver.

"Sementara pengakuan pelaku, ganja akan di edarkan ke Cirebon, Sukabumi dan Cianjur untuk persiapan malam tahun baru," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved