Banjir Awal Tahun 2020
Anies Baswedan Jawab Isu Anggaran Penanganan Banjir Dipotong untuk Formula E
Anies mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak lagi memusingkan anggaran untuk penanganan banjir.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta lalu menyetujui anggaran belanja langsung tersebut.
Anggaran itu disetujui dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 pada Selasa (13/8/2019) sore.
Anggaran yang disetujui sebesar Rp 360 miliar atau 20,79 juta poundsterling.
Dalam pengajuan sebelumnya, Pemprov DKI mengajukan dana sebesar Rp 345,9 miliar dengan menggunakan kurs dollar AS, yaitu 24,1 juta dollar atau 20 juta poundsterling.
Tak lama kemudian, pada Agustus 2019 lalu, Pemprov DKI kembali mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 934 miliar untuk penyelenggaraan dan asuransi Formula E.
Dalam draf yang diajukan tertulis pagu anggaran indikatif sebesar Rp 934 miliar.
Rinciannya 22 juta poundsterling untuk biaya penyelenggaraan dan 35 juta euro untuk asuransi.
Jika dikonversi dengan menggunakan rupiah (1 poundstreling Rp 17.205), 22 juta poundsterling setara Rp 378,46 miliar.
Lalu 35 juta euro (1 euro Rp 15.892) setara Rp 556,22 miliar. Total Rp 934 miliar.
Anggaran Jakpro
Dana lainnya berasal dari Jakpro yang merupakan BUMD DKI Jakarta.
Perusahaan tersebut juga mengajukan suntikan modal berupa penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 305,2 miliar dari APBD DKI tahun 2020.
PMD sebesar Rp 305,2 miliar itu akan digunakan untuk sejumlah hal.
Pertama, Rp 5 miliar untuk pre feasibility study (FS) dan research and development (R&D). Kemudian, Rp 112 miliar untuk civil works dan perbaikan jalan raya, Rp 48 miliar untuk dinding dan pagar, Rp 67,2 miliar untuk pembuatan trek dan jalur balap.
Selanjutnya, Rp 10 miliar untuk layanan umum, seperti keamanan, kebersihan, pengelolaan sampah, toilet, manajemen lalu lintas, dan layanan parkir.