Banjir Awal Tahun 2020
Staf Ahli Menteri Basuki Sebut Ide Anies untuk Banjir Jakarta Tak Mungkin Diterapkan : Imposible
awalnya Kementerian PUPR sudah menyepakati 13 sungai yang di Jakarta, empat di antaranya merupakan kewenangan pengelolaan DKI Jakarta.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rumah (PUPR), Firdaus Ali menyebut naturalisasi yang direncanakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tidak mungkin bisa diterapkan.
Pernyataan itu disampaikan Firdaus dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Kamis (2/1/2020).
Firdaus mengungkapkan, awalnya Kementerian PUPR sudah menyepakati 13 sungai yang di Jakarta, empat di antaranya merupakan kewenangan pengelolaan DKI Jakarta.
Sedangkan, delapan sisanya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
Pihaknya juga sudah mencoba melakukan normalisasi Sungai Ciliwung, sebab sungai ini memiliki dampak yang signifikan.
Untuk mencegah kejadian 2012, dimana Istana Negara terendam banjir, maka Kementerian PUPR menyepakati normalisasi 33 kilometer.
Firdaus menuturkan, langkah normalisasi 33 kilometer tersebut sempat berjalan, namun terhenti saat pergantian pimpinan DKI Jakarta.

Normalisasi tersebut berjalan saat Gubernur DKI Jakarta dijabat oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Tetapi terhenti ketika pergantian pimpinan di DKI Jakarta yaitu ketika Pak Anies menjadi gubernur," kata Firdaus.
"Normalisasi terhenti karena memang normalisasi tidak akan bisa kita laksanakan, ini tergantung dengan pembebasan lahan yang merupakakan domain dari pemerintah DKI Jakarta," tambahnya.
Firdaus mengungkapkan, normalisasi terhenti karena ada keinginan dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk menggunakan terminologi baru.
Yakni tidak menggunakan normalisasi tapi menggunakan naturalisasi.
"Ini kan menjadi persoalan karena dalam anggaran itu kan perubahan anggaran judul itu akan mempengaruhi macam-macam," jelas Firdaus.
Disamping itu, naturalisasi mungkin indah untuk diucapkan tetapi untuk kondisi Jakarta saat ini, tidak ada ruang lagi untuk melakukan naturalisasi.
"Untuk kondisi kota yang sudah sangat padat ini, kita enggak punya kemewahan lagi untuk mendapatkan ruang, mungkin tidak akan bisa dilakukan sampai kapanpun juga di Jakarta," jelas Firdaus.
Lebih lanjut, Firdaus menjelaskan soal perbedaan antara normalisasi dengan naturalisasi.
Normalisasi adalah mengembalikan kapasitas angkut sungai atau badan air, diperkuat tanggulnya kiri dan kanan dengan beton lalu didalamkan dan dilebarkan.
Sedangkan untuk naturalisasi tidak perlu tanggul kanan dan kiri, keadaan dan kondisinya dibiarkan secara alami.
"Kalau istilah naturalisasi seperti yang digadang-gadang oleh Gubernur Anies itu adalah tidak perlu ada turap di pinggir kiri dan kanannya semuanya dibiarkan secara alami," terangnya.
"Tapi kan kita sudah tidak punya ruang lagi karena untuk membebaskan lahan untuk normalisasi saja, memindahkan warganya susahnya setengah mati," tambahnya.
Firdaus menegaskan kembali naturalisasi yang diwacanakan Anies tidak bisa diterapkan di Jakarta.
"Is imposible untuk diterapkan di Jakarta, sampai kapanpun tidak akan mungkin karena ruangnya tidak tersedia," tegasnya. (Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Staf Ahli Menteri PUPR Sebut Anies Ingin Naturalisasi Bukan Normalisasi: Tidak Mungkin Bisa!