Kesaksian Gadis 18 Tahun Disetubuhi dan Diperas Oknum Wartawan: Saya Suruh Nginep
Apalagi, ketika mengancam FDA, kedua pelaku juga menunjukkan lencana menyerupai milik polisi pada umumnya.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - FDA (18), wanita korban pemerasan dua oknum wartawan tipikor87.id di Kelapa Gading, mengaku diancam bakal dibawa ke LP Cipinang.
Ancaman itu didapatkan FDA saat dirinya ditemui kedua pelaku di apartemennya, Senin (30/12/2019) lalu.
"Diancamnya dia mau suruh saya nginep di dia, ngajak saya suruh saya nginep di LP Cipinang, katanya," kata FDA di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (6/1/2020).
FDA pun merasa ketakutan, terutama kedua pelaku mengaku sebagai polisi.
Apalagi, ketika mengancam FDA, kedua pelaku juga menunjukkan lencana menyerupai milik polisi pada umumnya.
"Dia bilangnya polisi doang, tunjukin satu buah kertas dari jauh nggak suruh saya baca. Jadi saya percaya-percaya aja kalo dia polisi, karena ada kalungnya gitu," ucap FDA.
Kedua pelaku juga meminta FDA mengumpulkan barang berharga yang ia punya.
Karena ketakutan, FDA pun menyerahkan semua barang berharganya.
"Dia suruh kumpulin semua uang sama dompet, sama handphone juga. Jadi pas saya kumpulin, saya bilang ambil aja bang, uangnya yang penting aku nggak nginap di Cipinang, aku bilang gitu," ucap FDA.
Polisi menangkap kedua pelaku, Dwi Pujianto Akbar dan Jamaluddin Arrozi, pada Jumat (3/1/2020) di Apartemen Gading Nias. Kala itu, kedua pelaku mencoba melakukan aksi pemerasan serupa.
Aksi mereka gagal dan kedua pelaku pun ditangkap di apartemen tersebut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Dwi dan Jamal dijerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman.
Korban disetubuhi pelaku
Dua oknum wartawan yang mengaku dari media tipikor87.id berpura-pura menjadi polisi untuk memeras seorang wanita penghuni apartemen di Kelapa Gading berinisial FDA (18).
Kedua orang tersebut kini telah diringkus oleh Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara.