Kesaksian Gadis 18 Tahun Disetubuhi dan Diperas Oknum Wartawan: Saya Suruh Nginep
Apalagi, ketika mengancam FDA, kedua pelaku juga menunjukkan lencana menyerupai milik polisi pada umumnya.
Dari pemerasan ini, kedua pelaku Dwi Pujianto Akbar dan Jamaluddin Arrozi mendapatkan uang Rp 1,6 juta.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Jerrold Kumontoy mengatakan, selain memeras, pelaku Jamal juga mengajak FDA bersetubuh.
"Tersangka JA (Jamal) ini juga mengajak FDA ini untuk melakukan hubungan badan," kata Jerrold di Mapolsek Kelapa Gading, Senin (6/1/2020).
"Terjadilah hubungan badan tersebut, setelah itu mereka pulang," sambungnya.
Peristiwa pemerasan dan persetubuhan tersebut terjadi pada Senin (30/12/2019) lalu di Apartemen Gading Nias.
Dwi dan Jamal sepakat berpura-pura mengaku sebagai polisi dengan berbekal lencana palsu yang mereka punya.

Hal itu untuk mengancam FDA yang mereka tuduh telah melakukan praktik prostitusi online.
Kedua pelaku lalu mengancam akan menjebloskan korban ke penjara.
Berbekal kartu identitas wartawan yang mereka pegang, kedua pelaku juga mengancam akan mengekspose korban. Pengancaman ini lalu berujung pemerasan.
"Dalam kamar tersebut FDA ini diancam dan disampaikan akan dibawa ke kantor polisi. Dalam proses ini juga kedua pelaku meminta uang," jelas Jerrold.
Korban yang takut lalu memberikan uang Rp 1,6 juta miliknya dan meladeni ajakan bersetubuh pelaku Jamal.
Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan pada Jumat (3/1/2020).
Kala itu, kedua pelaku mencoba melakukan aksi pemerasan serupa.
Aksi mereka gagal lantaran polisi sudah terlebih dahulu mengetahui gerak-gerak Dwi dan Jamal.
Kedua pelaku pun ditangkap di apartemen tersebut.