WNI Perkosa Ratusan Orang

Bukti Video Reynhard Sinaga Pemerkosa Pria di Inggris Setara 250 DVD, Korban Mendengkur

Atas aksinya itu, Reynhard Sinaga disebut sebagai pelaku pemerkosaan terbesar di sejarah hukum di Inggris.

Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas.com
Reynhard Sinaga, WNI yang perkosa ratusan pria di Inggris 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM --   Reynhard Sinaga, pria asal Jambi divonis seumur hidup karena terbukti di 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria.

Reynhard Sinaga telah melakukan kejahatan tersebut selama dua setengah tahun yakni 1 Januari 2015 - 2 Juni 2017.

TONTON JUGA:

Sosok pria kelahiran tahun 1983 itu tertangkap setelah satu diantara korbannya sadar dan melakukan perlawanan.

Atas aksinya itu, Reynhard Sinaga disebut sebagai pelaku pemerkosaan terbesar di sejarah hukum di Inggris.

 

Untuk itu, Hakim Suzzane Goddar merekomendasi hukuman minimal 30 tahun.

Terungkapnya kasus ini, Reynhard Sinaga berdalih melakukannya atas dasar suka sama suka.

Reynhard Sinaga
Reynhard Sinaga (Greater Manchester Police via BBC/Kompas)

Kendati demikian, pengakuan itu dinilai tak masuk akal oleh Jaksa Penuntut Lain Simkin.

Kepolisian Manchester Raya telah menyita barang bukti 3,29 terabite berisi rekaman ketika Reynhard Sinaga memerkosa korbannya, atau setara dengan 250 DVD.

 

Bahkan, dalam rekamannya para korban tak berdaya dan sebagian terdengar tidur mendengkur saat Reynhard Sinaga melakukan aksinya.

Wakil Kepala Jaksa North West Ian Rshton menyatakan, dia tak meragukan jika Reynhard Sinaga bakal terus melakukan aksinya jika tak ditangkap.

Reynhard Sinaga
Reynhard Sinaga (Cavendish Press)

Rushton memaparkan, Reynhard Sinaga membujuk korban dengan sikap baiknya untuk tinggal di apartemen sebelum melakukan serangan seksual.

Reynhard Sinaga disebut mencampurkan minuman alkohol dengan obat yang bernama GHB, disebut ekstasi cair dan memberikannya kepada korban.

 

Jeritan Hati Korban

Rata-rata korban pemerkosaan Reynhard Sinaga itu pria berkulit putih dengan usia rata-rata 21 tahun.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved