Ayah Cabuli Anak Kandungnya Sampai Melahirkan dan Hamil Lagi, Rutin Tiduri Korban 4 Kali Seminggu
Selama tiga tahun, ayah di Kotabaru ini cabuli putrinya sampai hamil dan melahirkan, bahkan sang anak hamil lagi anak kedua dari perbuatan bejat itu.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
Hingga pada akhirnya pelaku ditangkap pihak kepolisian pada Kamis (19/12/2019) kemarin.
Hal itu dibenarkan Kapolres OKU Selatan AKBP Deny Agung Andriana melalui Kanit Pidum Ipda Arsyad Putra Jaya.
Ia mengatakan bahwa pelaku ditangkap di kediamannya.
Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan terhadap petugas.
"Pelaku akan dijerat pasal 81 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 16 tahun penjara," ujar Asryad seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunSumsel.
Pengakuan pelaku
Pelaku ternyata telah lebih dari sekali mencabuli korban.
Aksi cabul pelaku terhadap anak tirinya sudah dilakukan sejak korban masih duduk di bangku SD.
Pelaku terus melakukan aksi cabulnya hingga korban mengeyam pendidikan di SMP.
Hingga kini, pelaku terhitung sudah 60 kali mencabuli korban.
Pelaku pun menyesali perbuatannya itu.
"Sekitar 60 kali saya cabuli, saya khilaf," ucap pelaku.
Berdasarkan pengakuannya, pelaku juga kerap mengancam korban jika kemauannya tak dituruti.
Pelaku juga mengancam membunuh korban bila aksinya diberi tahu kepada orang lain.
Maka tak jarang pelaku akan membacok korban bila tak mau menuruti aksi cabulnya.
Sementara itu pelaku mengaku alasan mencabuli anak tirinya karena istrinya sudah tua.
kejadian hampir serupa terjadi di Kalimantan Selatan.
S (50) tega mencabuli UH (19) anak kandungnya sendiri hingga hamil 2 bulan.
Perbuatan bejat ini dilakukan sang ayah sejak 2017, saat itu korban masih di bawah umur.
Mengetahui anaknya telah hamil dua bulan, S pun menyuruh anaknya untuk mencari pacar agar ada yang bertanggung jawab atas janin yang dikandung korban.
Karena anaknya tak kunjung mendapatkan pacar, S pun meminta korban untuk melayani M (57) yang tak lain temannya sendiri, dengan maksud agar rekannya bisa menjadi ayah dari janin yang dikandung UH.
Belum sempat meminta pertanggungjawaban terhadap M, janin yang dikandung UH keguguran sehingga niat S mencari ayah dari janin yang dikandung UH gagal.
Berikut ini fakta selengkapnya:
Korban dicabuli sejak 2017
Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah mengatakan, S memerkosa anaknya berkali-kali sejak 2017 atau saat korban berumur 16 tahun.
Saat itu, korban baru saja menetap di Banjarbaru, setelah sebelumnya tinggal di Jawa Timur bersama ibu kandungnya.
Kedua orangtua korban sudah bercerai sejak korban masih kecil, sehingga korban pada tahun 2017 ingin tinggal bersama ayahnya.
"Korban pertama kali dicabuli pada tahun 2017, saat itu korban masih berumur 16 tahun. Korban diambil oleh ayahnya," ujarnya saat dihubungi, Senin (7/10/2109).
Pertama kali dicabuli pamannya
Menurut Aryansyah, saat pertama kali dicabuli, S mengetahui anaknya tidak perawan lagi.
S lantas meminta anaknya untuk jujur siapa yang pertama kali menyetubuhinya.
Alangkah terkejut sang ayah saat tahu bahwa yang mencabuli anaknya pertama kali adalah paman dari ibu korban.
Mengetahui hal tersebut, bukannya marah, S malah menjadikan pengakuan korban sebagai alasan untuk terus memerkosa korban.
Jika tidak, S mengancam korban akan menceritakan hal tersebut kepada keluarga ibu kandungnya di Jawa Timur.
Karena perbuatan sang ayah, korban pun hamil dua bulan.
Diminta untuk cari pacar
Setelah mengetahui anaknya telah hamil dua bulan, sambung Aryansyah, S malah disuruh cari pacar lagi agar ada yang bertangung jawab atas janin yang dikandung korban.
"Saat tahu korban hamil, dia malah nyuruh cari pacar agar ada yang bertanggung jawab atas janin yang dikandungnya," ujarnya saat dihubungi, Selasa (8/10/2019).
Namun, saat kandungan sudah berumur 2 bulan, korban UH (19) tak kunjung mendapatkan pacar.
Diminta layani teman S
Karena kandungan UH yang terus bertambah usia, S panik dan kemudian meminta UH untuk melayani tersangka lain, yakni M (57), yang tak lain adalah teman S sendiri.
Maksud S agar rekannya tersebut kelak bisa menjadi ayah dari janin yang dikandung UH, padahal janin yang dikandung UH merupakan benih dari S sendiri.
"Karena belum mendapatkan pacar, S kemudian meminta UH melayani M yang tak lain adalah temannya sendiri agar S bisa meminta pertanggungjawaban M karena menghamili UH anaknya," tutur Aryansyah.
Karena tergiur dengan UH, M pun ikut mencabuli korban sebanyak 2 kali.
Di hadapan polisi, M mengakui semua perbuatannya tersebut.
Korban keguguran
Namun, belum sempat meminta pertanggungjawaban terhadap M, janin yang dikandung UH keguguran sehingga niat S mencari ayah dari janin yang dikandung UH gagal.
Mengetahui hal tersebut, S justru ingin melanjutkan mencabuli UH, tetapi terus ditolak hingga akhirnya UH tak tahan dan lari meninggalkan rumah.
"Tahu anaknya keguguran, S malah mau lagi mencabuli anaknya, tapi kali ini ditolak dan akhirnya si anak kabur dari rumah," kata Aryansyah.