KPK OTT Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Mahfud MD: Ditunggu Kasus-kasus Besar Seperti Migas

Menurut Mahfud MD, OTT Bupati Sidoarjo ini menunjukkan kalau Dewan Pengawas sudah bekerja cepat.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase Kompas.com dan Tribunnews.com
Bupati Sidoarjo Saifuddin Illah dan Menko Polhukam Mahfud MD. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM — Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sidoarjo, Jawa Timur.

OTT ini merupakan perdana bagi kepemimpinan Komisioner KPK yang baru.
Menurut Mahfud MD, hal ini berarti bahwa Dewan Pengawas KPK bisa bekerja dengan cepat dan rahasia.

Sebab, OTT kali ini pasti atas seizin Dewan Pengawas KPK.

Pada OTT Selasa (7/1/2020) kemarin, KPK menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

"Betul (yang ditangkap Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah)," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (8/1/2020).

Lili menuturkan, terdapat sekitar enam orang yang ikut terjaring operasi tangkap tangan pada Selasa kemarin.

"Tapi pagi tadi sudah dibawa ke Jakarta semua mungkin lebih 6 orang dibawa ke Jakarta," ujar Lili.

Namun, ia enggan mengungkap identitas orang-orang tersebut.

Informasi lebih detail, kata Lili, akan disampaikan melalui konferensi pers siang ini.

Diberitakan sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan di Sidoarjo, Jawa Timur.

 5 Fakta Bupati Sidoarjo Ditangkap KPK Terkait Suap Pegadaan Barang dan Jasa

 Respon Teddy Soal Laporan Rizky Febian, Persilahkan Otopsi Jenazah Lina

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, seorang kepala daerah ditangkap dalam operasi tersebut.

"Benar, KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, terkait pengadaan barang dan jasa," kata Ali.

Sementara itu, dilansir dari Twitter Mahfud MD @mahfudmd Rabu, ia mengapresiasi langkah kompak antara Komisioner dan Dewan Pengawas KPK.

Menurut Mahfud MD, sebelumnya banyak orang yang ragu bahwa OTT akan bisa dilakukan lagi.

Namun kali ini terbukti bahwa Dewan Pengawas KPK tampak bisa bekerja dengan cepat dan rahasia.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved