Harga Senjata Milik Pengemudi Lamborghini Capai Ratusan Juta, Polisi Ungkap Peran Anak Ayu Azhari
anak Ayu Azhari itu menawarkan senjata laras panjang tipe M4 Carbine kaliber 5,56 mm berwarna hitam-biru.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polisi terus mendalami keterlibatan anak Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo, dalam kasus jual beli senjata api ilegal kepada pengemudi Lamborghini Abdul Malik.
Namun, ia tidak berperan sebagai penjual senjata, melainkan hanya perantara.
Axel ditugaskan oleh seseorang berinisial M, yang tidak lain adalah pemasok sekaligus pemilik senjata api yang dibeli Abdul Malik.

Lantaran tidak mengerti hal-hal teknis tentang senjata api, Axel meminta bantuan dua perantara lainnya, Yunarko dan Muhammad Setiawan Arifin.
Mulanya, Axel menawarkan lima senjata api. Namun, Abdul Malik hanya memilih dua.
Pertama, senjata laras panjang tipe M16 yang sudah dimodifikasi menjadi M4 berwarna hitam dengan gagang coklat.
Kedua, anak Ayu Azhari itu menawarkan senjata laras panjang tipe M4 Carbine kaliber 5,56 mm berwarna hitam-biru.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama membeberkan harga kedua senjata itu.
"Untuk yang M16 dijual seharga Rp 80 juta," kata Bastoni saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Kamis (9/1/2020).
Sementara, jelas Bastoni, harga senjata api laras panjang tipe M4 mencapai ratusan juta.
"Sekitar Rp 115 juta harga tipe M4," ujarnya.
Polisi Sebut Anak Ayu Azhari Bukan Penjual Senjata Api Ilegal, Tapi Ini Peran Axel Djody Gondokusumo
Polisi memberikan klarifikasi terkait peran anak Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo, pada kasus kepemilikan senjata api ilegal milik pengemudi Lamborghini Abdul Malik.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama mengatakan, dalam kasus ini Axel tidak berperan sebagai penjual.
Menurutnya, pria berusia 29 tahun itu hanya bertugas sebagai perantara antara pemasok senjata dengan Abdul Malik.
"Jadi ADG ini hanya sebagai perantara," kata Bastoni saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Kamis (9/1/2020).
Peran Axel, lanjut Bastoni, sama dengan seorang tersangka lainnya, yaitu Muhammad Setiawan Arifin.
Dalam kasus ini, Axel menawarkan dua senjata kepada Abdul Malik.
Pertama, senjata laras panjang tipe M16 yang sudah dimodifikasi menjadi M4 berwarna hitam dengan gagang coklat.
Kedua, anak Ayu Azhari itu menjual senjata laras panjang tipe M4 Carbine kaliber 5,56 mm berwarna hitam-biru.
Axel diringkus di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, 29 Desember 2019.
Sudah lama saling kenal
Anak Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo (29), ternyata sudah saling kenal dengan pengemudi Lamborghini Abdul Malik (44).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib bahkan menyebut keduanya sudah lama menjalin pertemanan.
"Mereka memang sudah mengenal lama, sudah saling kenal," kata Andi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Rabu (8/1/2020).

Berdasarkan kedekatan itu lah Axel berani menawarkan senjata api ilegal kepada Abdul Malik.
"Sehingga dia percaya dan akhirnya menawarkan. AM sendiri juga punya ketertarikan khusus kepada senjata-senjata api," ujar Andi.
Dalam kasus ini, Axel menjual dua pucuk senjata api kepada Abdul Malik.
Pertama, senjata laras panjang tipe M16 yang sudah dimodifikasi menjadi M4 berwarna hitam dengan gagang coklat.
Kedua, anak Ayu Azhari itu menjual senjata laras panjang tipe M4 Carbine kaliber 5,56 mm berwarna hitam-biru.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama mengatakan, harga senjata yang dijual beragam.
"Harga senjata bermacam-macam. Sekitar ratusan juta, baik laras pendek maupun panjang," ucapnya.
Axel diringkus di kediamannya di Jalan Kemang Timur Dalam IX, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (5/1/2020).
Bastoni menyebut orangtua dari tersangka Axel sudah mengetahui anaknya terlibat kasus ini.
"Sudah tahu, sudah tahu," ujar Bastoni.
Namun, lanjut dia, pihaknya tidak memeriksa orangtua tersangka lantaran tak ada kaitannya dengan kasus yang dihadapi Axel.
Ancaman 20 tahun penjara
Kasus hukum yang menyeret pengemudi Lamborghini, Abdul Malik, terus bergulir.
Setelah kasus kepemilikan satwa langka yang telah diawetkan, kini pria berusia 44 tahun itu dililit masalah lain.
Ia memiliki sejumlah senjata api beserta ribuan amunisinya.
Masalahnya, semua itu tidak berizin alias ilegal.

Setidaknya ada tujuh senjata api ilegal yang dimiliki Abdul Malik, di antaranya berjenis M4, AR 15, shotgun escort, Glock, dan G2 Elite.
Senjata-senjata itu didapatkan dari tiga orang yang saat ini sudah ditangkap polisi.
Mereka adalah Axel Djody Gondokusumo (29), Yunarko (36), dan Muhammad Setiawan (25).
Satu di antara ketiganya merupakan anak dari artis lawas Ayu Azhari, yakni Axel.
"Ya itu rekan-rekan sudah tahu ya. Inisialnya ADG (anak Ayu Azhari)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama, Rabu (8/1/2020).
Axel diringkus di kediamannya di Jalan Kemang Timur Dalam IX, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (5/1/2020).
Bastoni menyebut orangtua dari tersangka Axel sudah mengetahui anaknya terlibat kasus ini.
"Sudah tahu, sudah tahu," ujar Bastoni.
Namun, lanjut dia, pihaknya tidak memeriksa orangtua tersangka lantaran tak ada kaitannya dengan kasus yang dihadapi Axel.
Peran Axel dalam kasus ini adalah menjual dua pucuk senjata api kepada Abdul Malik.
"Satu pucuk senjata api laras panjang tipe M16 yang sudah dimodifikasi menjadi tipe M4 warna hitam bergagang coklat," jelas Bastoni.
Kedua, sambungnya, Axel menjual senjata laras panjang tipe M4 Carbine kaliber 5,55 mm berwarna hitam biru.
"Harga senjata bermacam-macam. Sekitar ratusan juta, baik laras pendek maupun panjang," ucapnya.
Axel kini harus mendekam di ruang tahanan Polres Jakarta Selatan. Ia juga terancam hukuman 20 tahun penjara.
"Terhadap pelaku disangka melanggar Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tutur Bastoni.
Ia mengatakan, saat ini polisi masih mencari seorang tersangka lain yang diduga menjadi penyuplai utama senjata api ilegal.
"Ada satu orang lagi yang masih dalam penyelidikan. Mudah-mudahan bisa kita amankan dalam waktu singkat," ujarnya.(TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)