Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Nangis di KPK, Ternyata Wamenaker Noel Punya Siasat Licik Peras Pemohon Sertifikasi K3

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 11 orang sebagai tersangka termasuk eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel

Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase Youtube Kompas TV
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel kini menangis setelah menjadi menjadi tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Para tersangka dalam kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan melakukan aksinya dengan modus yang sistematis dan manipulatif, memanfaatkan kewenangan mereka untuk menekan pemohon sertifikat.

Sertifikasi K3 adalah pengakuan resmi bahwa seseorang atau perusahaan telah memiliki kompetensi di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 11 orang sebagai tersangka termasuk eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel.

Lalu bagaimana cara para tersangka melakukan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3?

Modus Operandi Pemerasan K3

1. Penggelembungan Biaya Sertifikasi

Biaya resmi sertifikasi K3 seharusnya hanya sekitar Rp275.000, namun oleh para tersangka dinaikkan hingga Rp6 juta.
Selisih ini dikumpulkan secara ilegal dan total dana yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp81 miliar.

2. Memperlambat dan Mempersulit Proses

Permohonan sertifikasi yang sebenarnya sudah lengkap sengaja diperlambat atau tidak diproses jika pemohon tidak membayar biaya tambahan.
Tersangka menggunakan tekanan psikologis agar pemohon merasa terdesak dan akhirnya membayar.

3. Ancaman Tidak Diproses

Jika pemohon menolak membayar, permohonan mereka tidak akan diproses sama sekali, meskipun sudah memenuhi semua syarat.

4. Melibatkan Jaringan Internal

Tersangka terdiri dari pejabat dan pegawai di lingkungan Ditjen Binwasnaker dan K3, termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.

Mereka bekerja sama dengan perusahaan jasa K3 (PJK3) untuk menyalurkan dana hasil pemerasan.Baca juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer Sempat Bermain Catur dengan Tetangga Sebelum Terjaring OTT KPK

Permainkan Psikologis Pemohon
 
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkap, Noel dan tersangka lainnya dijerat dengan pasal pemerasan karena ada modus untuk memperlambat, mempersulit, dan tidak memproses pengurusan sertifikasi K3 ini.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved