Pembunuh Hakim Ditangkap
Anak Hakim Jamaluddin Tak Mau Ibu Tiri Dihukum Mati: Udah Dikasih Hidup Enak, Kok Tega Bunuh Abuku
Anak kandung hakim Jamaluddin, Kenny Akbari Jamal ingin Zuraida Hanum tak dihukum mati.
Penulis: Damanhuri | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Dia semakin merasa bingung atas keikutsertaan ibundanya dalam pembunuhan PN Jamaludin karena secara finansial tercukupi.
"Makanya aku bingung, secara finansial cukup. Kok bisa terpikirkan sama bunda melakukan hal ini, gitu," tambahnya.
Saat Kenny menanya kepada bundanya, justru ibunya menyampaikan bahwa dirinya kilaf, alias "gelap mata".
"Kalau dilihat ke belakang, kan ini dah lama. Ini kan dah lama direncanain, kok bisa terpikirkan sama bunda kayak gini. Saat ditanya sama bunda apa motifnya, bunda cuman bilang kilaf, gelap mata," ujar Kenny.
Korban Kehabisan Oksigen
Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin tewas setelah dibekap menggunakan bedcover yang diduga telah disiapkan oleh para pelaku.
Hal tersebut diungkapkan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar saat menyampaikan pengungkapan kasus.
"Peristiwa ini sangat tegas sebagai pembunuhan berencana. Untuk rilis ini, mohon dukungan untuk mendalami motif yang nantinya akan kita ungkapkan," ujarnya dikutip dari Tribun Medan.com
Sementara adapun kronologi pembunuhan terhadap Jamaluddin, Irjen Martuani Sormin mengatakan bahwa pelaku melakukan pembunuhan dengan alat bukti badcover.
"Pembunuhan tanpa alat bukti karena dengan cara dibekap. Korban meninggal karena lemas. Tanda-tanda kekerasan tidak ada, sehingga korban hanya kehilangan oksigen," ungkapnya

Tidak hanya itu, Kapolda Sumut Juga mengatakan bahwa para pelaku juga mencoba menghilangkan barang bukti usai melakukan pembunuhan berencana.
"Para pelaku berusaha menghilangkan barang bukti. Ada juga yang dibakar yakni sepatu milik tersangka," katanya.
Untuk alat bukti, masih dikatakan Martuani, yang dihadirkan pada saat pengungkapan kasus ini yakni, milik korban dan pakaian para pelaku.
"Seluruhnya yang diangkat dari TKP dan mobil. Sementara ini alat-alat bukti milik pelaku mulai dari bedcover, sarung bantal kemudian sepatu pakaian tersangka, kita bawa. Jamaluddin sendiri di eksekusi di rumahnya lalu dibawa ke Desa Kutalimbaru," pungkasnya.(*)
(TribunnewsBogor.com/Tribun Medan)