Pengakuan Wanita yang Rampok dan Bakar Teman Kencannya saat Janjian di Kamar Hotel
Janji manis wanita berusia 26 tahun mengajak kencan di hotel itu rupanya berujung petaka bagi korban
Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
"Saya menyesal lakukan ini. Soal pembakaran itu saya enggak merencanakan tapi itu refleks dari pacar saya," ujarnya.
Cari Mangsa Lewat Instagram
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan akun instagram yang dipakai untuk kejahatan digunakan langsung oleh wanita tersebut.
"Akunnya dipegang si perempuan untuk mencari sasaran. Rata-rata laki-laki yang dibuat tertarik," kata Bimantoro.
Bahkan, aksi terakhir berujung pada tindakan pembakaran terhadap korban.
• Bos Penambang Liar Ditangkap, Kapolres Bogor Segel 4 Lubang Galian Emas Ilegal

Modus kejahatan ini akhirnya terbongkar setelah Polres Karawang menangkap tiga tersangka, yakni Naela Astuti (26), Rasul Raghid (25) dan Hamdani (24).
Menurut Bimantoro, ketiga pelaku ini telah melancarkan aksinya sebanyak lima kali dengan lokasi berbeda-beda.
"Para pelaku ini sudah 5 kali melakukan aksinya. Si perempuan (NA, Red) lebih dahulu melakukan komunikasi dengan para korbannya hingga mengajak bertemu di sejumlah tempat yang berbeda, ada yang di jalan, rumah makan, hingga di hotel dua kali," kata Bimantoro di Mapolres Karawang.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com/Tribun Jabar)