Mengungkap Temuan Kerangka Manusia di Rumah Kosong Bandung, Jas Hujan di Lokasi Bisa Jadi Petunjuk
Temuan kerangka manusia ditemukan di rumah kosong, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung jadi misteri.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kerangka manusia ditemukan di rumah kosong, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
Saat ditemukan, kerangka manusia itu dalam keadaan seperti duduk di sofa.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan, kerangka manusia itu ditemukan pada Selasa (14/1/2020) kemarin.
Dijelaskannya bahwa kerangka manusia itu ditemukan pertama kali oleh pria yang dipercaya pemilik rumah bernama Suherman.
Penemuan kerangka manusia itu bermula ketika Suherman diminta pemilik rumah untuk mengontrol dan bersih-bersih pekarangan rumah itu.
Sekira pukul 13.00 WIB, saksi tiba di rumah kosong itu dan melihat rumput pekarangan sudah ada yang memotong.
Tak hanya itu, saksi juga melihat jika pekarangan sudah ditanami pohon singkong.
• Cerita Batu Prasarti Milik Keraton Agung Sejagat, Diukir Tukang Pahat Lalu Ditutup Kain Putih
• Ayah di Tasikmalaya Cabuli Putri Kandungnya hingga Melahirkan, Pelaku: Gak Kehitung Berapa Kali
• Kronologi Ibu dan Anak Tewas Penuh Luka Dalam Kamar Mes, Sosok Pelaku Pembunuhan Perlahan Terkuak
• Dikira Lagi Tiduran di Pinggir Danau, Pria Ini Ternyata Tewas, Warga Lihat Ular di Tubuh Korban
Kemudian kaca jendela depan dan pintu rumah samping yang biasanya terkunci rapat justru terlihat terbuka.
"Kemudian saksi masuk ke dalam ke ruang keluarga dan langsung kaget menemukan diatas kursi Sofa yang diduga kerangka tulang manusia," kata Erlangga dalam pesan singkatnya, Rabu (15/1/2020).
Setelahnya, saksi pun memberitahu apa yang ditemukannya ke pemilik rumah bernama Johan hingga akhirnya pihak kepolisian datang ke lokasi.
Erlangga pun menjelaskan bahwa rumah tersebut belum pernah direnovasi dan sudah dikosongkan sejak pemilik membeli rumah pada tahun 2014.
Sementara saksi Suherman terakhir membersihkan pekarangan rumah itu sekitar bulan Mei 2019 lalu.
Saat itu pun saksi belum pernah masuk kedalam rumah tersebut.
Mendapatkan laporan itu, polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara.
Ada pun hasilnya, pintu samping rumah sudah dalam keadaan terbuka dengan selot pintu terkunci.
